Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 September 2026 | 20.00 WIB

DPR Sahkan Belanja Negara RUU APBN 2027 sebesar Rp 4.106 Triliun

Menteri Keuangan Suahasil Nazara bersama Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin menyampaikan keterangan pers usai Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Menteri Keuangan Suahasil Nazara bersama Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin menyampaikan keterangan pers usai Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui belanja negara yang tercantum dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 4.106,26 triliun.

Adapun, belanja negara tersebut terdiri dari Belanja Kementerian atau Lembaga (KL) sebesar Rp 1.556,89 triliun, Belanja Non KL sebesar Rp 1.814,36 triliun, dan Transfer ke Daerah sebesar Rp 735,00 triliun.

Belanja tersebut disetujui dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (29/9).

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, mengagtakan bertambahnya belanja negara untuk menopang berbagai program kerja prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto.

Ia mengatakan, meningkatnya belanja negara tersebut dikuti dengan tanggung jawab untuk menaikkan target pendapatan negara melalui dua pilar sumber pendapatan negara, yakni perpajakan dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Dengan demikian, kenaikan belanja negara tidak kita bebankan ke pembiayaan utang,” ucapnya.

Ia menyebut, meningkatnya jumlah belanja harus segera disertai tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas belanja negara.

Menurutnya, setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat diukur, baik dari sisi output maupun outcome dari berbagai sektor.

“Pemerintah akan menyampaikan ukuran-ukuran tersebut dalam laporan sementara pada semester pertama pelaksanaan RAPBN 2027 dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2027,” ungkapnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore