Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 Agustus 2026 | 21.12 WIB

Menkeu Purbaya Jelaskan Alasan Anggaran MBG Masih Pakai Dana Pendidikan di RAPBN 2027

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai menyampaikan tanggapan pemerintah pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai menyampaikan tanggapan pemerintah pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara terkait masih menggunakan anggaran pendidikan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib dipisahkan dari pos anggaran pendidikan dalam APBN paling lambat pada tahun anggaran 2028.

Purbaya menjelaskan, penggunaan anggaran pendidikan dalam pelaksanaan program MBG dilakukan karena pemerintah sudah membahas pos belanja dalam RAPBN 2027.

“Karena udah di bahas kan 2027. Kalau diubah berantakan semua (postur APBN). Itu yang kita cegah,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/8).

Purbaya mengatakan, untuk anggaran MBG pada tahun 2028 Kemenkeu akan melakukan realokasi pada sejumlah anggaran belanja pada sektor lain di luar anggaran pendidikan.

Meski begitu, ia tidak membeberkan sektor mana saja yang akan direlokasi untuk memuluskan program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.

“Tapi saya pikir kita bisa realokasi sana-sini,” ujarnya.

Untuk itu, Pemerintah kedepannya akan mendorong peningkatan efisiensi pajak dan bea cukai. Selain itu, Kemenkeu juga memperkuat pengawasan untuk menghindari adanya kebocoran dari pendapatan negara.

Purbaya mencontohkan, salah satu upaya peningkatan pendapatan adalah melalui penarikan pajak pada perusahaan baja asal Tiongkok yang tidak membayar sesuai dengan ketentuan di Indonesia.

“Yang beroperasi enggak benar, perusahaan asing, ya, yang dari China-China itu bisa Rp 5 triliun lebih. Nanti ada juga bahan bangunan yang sama cara berkerjanya, Rp 5 triliun lebih. Nanti yang penyelundupan-penyelundupan kita beresin juga,” ucapnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore