Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 September 2026 | 22.55 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Ditempatkan Jauh dari Domisili, Pemerintah Ungkap Alasannya

Ilustrasi kopdes merah putih. (Radar Jombang) - Image

Ilustrasi kopdes merah putih. (Radar Jombang)

JawaPos.com - Penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) tidak semata-mata berdasarkan kedekatan dengan domisili. Pemerintah menggunakan sistem pencocokan khusus dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari asal domisili, kondisi keluarga, hingga kesiapan titik KDKMP di berbagai daerah.

"Kami memahami bahwa penempatan jauh dari domisili bukan hal yang mudah. Namun jarak penempatan mempertimbangkan multi aspek dari asal domisili, keluarga dan anak, jenis kelamin, nilai dan kognitif," tulis akun instagram @simkopdes dikutip Senin (28/9).

Pemerintah menyebut penempatan manajer ditentukan dengan mencocokkan berbagai aspek tersebut dengan ketersediaan titik KDKMP di seluruh Indonesia.

Sistem penempatan yang digunakan disebut Hungarian Bipartite Matchmaking Method. Melalui metode tersebut, sistem mencari kombinasi penempatan terbaik secara keseluruhan dengan mempertimbangkan kedekatan domisili, kesiapan bangunan KDKMP, ketersediaan kuota, serta keseimbangan kebutuhan antardaerah.

"Karena setiap titik hanya dapat diisi sesuai kuotanya, titik terdekat tidak selalu tersedia untuk semua orang," jelas pemerintah.

Melalui Beberapa Tahapan

Penempatan dilakukan melalui beberapa tahapan. Pada tahap awal, sistem langsung memasangkan manajer dengan KDKMP yang berada di desa.

Selanjutnya, pada tahap pertama, sistem memprioritaskan bangunan KDKMP yang telah selesai 100 persen. Kemudian pada tahap kedua, apabila titik siap operasional di wilayah asal telah penuh atau memang tidak tersedia, sementara wilayah lain masih membutuhkan manajer, penempatan dilakukan ke wilayah lain.

"Setelah seluruh titik yang selesai terisi, sistem melanjutkan penempatan berdasarkan progres pembangunan tertinggi," tulis @simkopdes.

Mayoritas Masih di Wilayah Asal

Dalam laporan Simkopdes, mayoritas manajer KDKMP diklaim tetap ditempatkan di wilayah yang relatif dekat dengan domisilinya.

Dari 28.620 Manajer KDKMP yang telah ditempatkan, sebanyak 55,69 persen berada dalam jarak maksimal 10 kilometer dari domisili. Sementara 71,91 persen berada dalam jarak maksimal 50 kilometer.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore