Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 26 September 2026 | 21.59 WIB

Vape Jadi Modus Peredaran Narkoba, Asosiasi Minta Pemerintah Tak Pukul Rata

Polda Banten menyita 195 cartridge vape elektrik yang ternyata berisi cairan Etomidate atau narkoba cair. (Istimewa) - Image

Polda Banten menyita 195 cartridge vape elektrik yang ternyata berisi cairan Etomidate atau narkoba cair. (Istimewa)

JawaPos.com - Penyalahgunaan rokok elektronik atau vape sebagai media peredaran narkoba membuat asosiasi meminta pemerintah tidak menyamaratakan seluruh produk vape. 

Penindakan terhadap narkotika dinilai tetap harus tegas, tetapi diarahkan kepada produk ilegal, pelaku, dan jaringan yang terlibat tanpa mengabaikan keberadaan produk vape yang beredar melalui jalur resmi.

Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Budiyanto mengatakan, produk vape legal dan produk yang digunakan untuk menyamarkan narkotika memiliki karakteristik serta jalur pasar yang berbeda.

Menurut dia, perbedaan tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah pengawasan dan penegakan hukum.

“Musuh bersama kita adalah narkotika. Namanya oknum, kita tidak pernah tahu ya. Kita nggak tahu, ke depannya media apa lagi yang akan digunakan," terang Budiyanto.

"Yang penyalahgunaan ini, ternyata harganya tiga sampai lima juta, sedangkan liquid vape legal seratus ribu rupiah masih ditawar. Jadi, jauh berbeda,” ujar Budiyanto melalui keterangannya. 

Menurut asosiasi, produk vape legal dipasarkan melalui jalur resmi dan dikenai ketentuan cukai.

Sementara itu, produk yang digunakan sebagai media narkotika berada di luar perdagangan legal dan tidak dipasarkan melalui gerai vape resmi.

Perbedaan tersebut dinilai penting karena modus penyamaran narkotika dapat menggunakan berbagai media.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore