Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 September 2026 | 19.20 WIB

TNI AL Gagalkan Peredaran 1,4 Juta Rokok Ilegal, Barang Bukti Dibakar dan Dikubur

Komando daerah TNI AL (Kodaeral) V menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal, penyelahagunaan pupuk subsidi, dan minuman keras (miras). (Ardini Pramitha/JawaPos.com) - Image

Komando daerah TNI AL (Kodaeral) V menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal, penyelahagunaan pupuk subsidi, dan minuman keras (miras). (Ardini Pramitha/JawaPos.com)

JawaPos.com - Komando daerah TNI AL (Kodaeral) V baru saja menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal, penyelahagunaan pupuk subsidi, dan pengiriman minuman keras (miras) ilegal di Surabaya dan Bangkalan. 

Barang bukti yang diamankan antara lain 1.429.580 batang rokok dengan cukai dan tanpa cukai, 180 karung pupuk subsidi, dan ratusan liter miras ilegal. 

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan dikubur, kecuali pupuk bersubsidi.

Dankodaeral V Laksamana Muda TNI Ali Triswanto menjelaskan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat. 

Pada Sabtu (12/9), Detasemen Intelijen (Denintel) Kodaeral V menggagalkan upaya pengiriman miras dari Nusa Tenggara Timur (NTT) tujuan Surabaya di Dermaga Jamrud Selatan.

Miras-miras tersebut diangkut menggunakan satu unit truk dyna yang tidak dilengkapi dengan dokumen.

"Hasil pemeriksaan, ditemukan miras 38 botol aqua ukuran 600ml, 30 botol aqua ukuran 1,5 L, 16 jerigen ukuran 5L, dan 19 jerigen ukuran 30L. Selain itu juga ditemukan 26 kardus barang campuran dan 1 buah parang," kata Ali saat konferensi pers di Mako Kodaeral V di Surabaya, Selasa (22/9).

Kemudian, Denintel Kodaeral V bersama unsur satuan intelijen dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Batuporon menggagalkan pengiriman rokok ilegal dan pupuk subsidi tanpa dokumen di Kabupaten Bangkalan, Senin (14/9). 

Dari truk tersebut, petugas mengamankan 1.402.830 batang atau 6.715 slop rokok tanpa cukai, 154 slop atau 26.750 batang rokok cukai. 

"Ratusan rokok ilegal itu terdiri dari 58 merek. Secara keseluruhan, jumlah rokok yang diamankan mencapai 1.429.580 batang," katanya. 

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore