Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 September 2026 | 13.24 WIB

Suahasil Tegaskan Anggaran Cicilan Utang Kopdes Merah Putih Rp 37,7 Triliun Sudah Siap di APBN

Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan keterangan pers seusai menggelar pertemuan di Jakarta, Kamis (24/9/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan keterangan pers seusai menggelar pertemuan di Jakarta, Kamis (24/9/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, anggaran untuk memastikan cicilan utang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sudah dianggarakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebagaimana diketahui, cicilan utang Kopdes Merah Putih dijadwalkan akan jatuh tempo pada 25 September 2026. Adapun, cicilan pertama yang akan jatuh tempo mencapai Rp 37,7 triliun.

Pembayaran Rp 37,7 triliun tersebut merupakan bagian dari skema pembiayaan Kopdes Merah Putih melalui kredit sindikasi Himbara dengan plafon sekitar Rp 240 triliun. Besaran cicilan pertama di atas mencakup bunga dan pokok utang.

Suahasil mengatakan, anggaran yang digunakan untuk membayar utang Kopdes Merah Putih berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Jatuh temponya pinjaman KDMP. Saya mau menyampaikan di sini bahwa untuk pembayaran utang yang digunakan untuk membangun Koperasi Desa Koperasi Kelurahan Merah Putih itu telah dianggarkan di dalam APBN,” ujar Suahasil dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (25/9).

Suahasil menegaskan, anggaran pembayaran cicilan utang Kopdes Merah Putih tersebut telah tersedia sejak penyusunan APBN 2026. Dengan demikian, pemerintah memastikan kewajiban pembayaran tersebut akan dipenuhi.

"Telah dianggarkan. Jadi anggarannya ada, dari sejak kita membuat APBN anggarannya itu ada, tersedia. Nah, jadi pasti dibayar, karena sudah ada anggarannya," ujarnya

Ia mengatakan, APBN memiliki fleksibilitas dalam pengelolaannya. Pemerintah dapat mencari sumber anggaran apabila terdapat kebutuhan yang sebelumnya belum dialokasikan.

Namun, hal tersebut tidak berlaku untuk pembayaran utang Kopdes Merah Putih karena anggarannya telah disiapkan sejak awal.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore