Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 September 2026 | 23.53 WIB

Kredit Perbankan Naik Sebesar 13,65 %, BI Jelaskan Penyebabnya

Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (Dery Ridwansah/ JawaPos.com).  - Image

Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (Dery Ridwansah/ JawaPos.com). 

JawaPos.com - Bank Indonesia (BI) mencatat intermediasi perbankan di Indonesia kembali meningkat disertai dengan ketahanan perbankan yang tetap terjaga pada Agustus lalu.

Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan kredit perbankan pada Agustus tumbuh 13,65 persen secara tahunan atau year on year (yoy) meningkat dari pertumbuhan pada Juli sebesar 13,58 persen (yoy).

Ia menjelaskan jika dilihat berdasarkan kelompok penggunaan, perkembangan kredit didukung oleh kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi yang pada Agustus 2026 masing-masing tumbuh sebesar 25,11 persen (yoy), 11,45 persen (yoy), dan 5,07 persen (yoy).

“Perkembangan positif intermediasi perbankan didukung oleh kebijakan makroprudensial longgar yang terus ditempuh Bank Indonesia melalui optimalisasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM),” ujar Destry dalam konferensi pers RDG BI di Jakarta Rabu (23/9).

Destry mengatakan hingga minggu pertama September ini, insentif KLM yang diperoleh bank tercatat sebesar Rp 461,2 triliun dengan alokasi pada KLM financing channel sebesar Rp 338,2 triliun serta alokasi pada KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU) sebesar Rp 123,0 triliun.

Selain itu, minat penyaluran kredit (lending appetite) juga masih longgar serta didukung pertumbuhan DPK yang mencapai 10,94 persen (yoy). “Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit 2026 tetap terjaga pada kisaran 8-12 persen,” ujarnya.

Destry menyebut terkait dengan ketahanan perbankan juga tetap kuat dan mendukung pertumbuhan kredit. Adapun, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan pada Juli tercatat tinggi sebesar 23,84 persen.

Selain itu, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) perbankan secara agregat tetap rendah di level 2,10 persen (bruto) dan 0,81 persen (neto) pada Juli 2026. Sedangkan, terkait dengan Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat stabil 23,04 persen pada Agustus 2026.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore