
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto. (Dok/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sampai dengan 31 Agustus 2026 realisasi pencairan restitusi pajak mencapai Rp 191,82 triliun atau turun sebesar 37 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya atau year on year (yoy).
Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto, mengatakan besaran restitusi disesuaikan dengan permohonan yang diajukan oleh Wajib Pajak melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Lebih Bayar.
"Sesuai dengan proses saja request dari wajib pajak. Kan pemerintah tidak bisa kemudian memberikan budget memperkirakan restitusi, tidak. Itu kan request dari SPT Lebih Bayar-nya wajib pajak," ujar Bimo saat ditemui di sela konferensi pers APBN KiTa edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (18/9).
Adapun, pengembalian kelebihan pembayaran pajak hingga akhir Agustus 2026 terdiri dari restitusi Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 55,79 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 134,32 triliun.
Selain itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya senilai Rp 1,71 triliun.
Sementara itu, Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan bahwa penerimaan pajak hingga 31 Agustus 2026 telah terhimpun sebesar Rp 1.409 triliun atau setara 59,8 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 2.357,7 triliun.
Realisasi tersebut tumbuh 24,1 persen (yoy) dibandingkan periode tahun lalu, didorong oleh aktivitas ekonomi domestik dan penguatan sistem administrasi pajak.
"Penerimaan pajak Rp 1.409 triliun, pertumbuhannya 24,1 persen," ujar Suahasil.
Sementara itu, untuk penerimaan PPN dan PPnBM menjadi salah satu penopang utama dengan raihan Rp 591,5 triliun atau 59,4 persen dari target atau tumbuh 38,9 persen.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022