
Ilustrasi QRIS Bank Mandiri
JawaPos.com - Bank Indonesia (BI) memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) atau biaya transaksi 0 persen bagi seluruh kategori pedagang (merchant) di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026, dan disesuaikan antara kategori merchant dengan batas nilai transaksi.
Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti mengatakan, Kebijakan MDR 0 persen untuk transaksi sampai dengan Rp 500.000, berlaku bagi merchant Usaha Mikro (UMI).
Kemudian, MDR 0 persen untuk transaksi sampai dengan Rp100.000 juga diperluas pada seluruh merchant kategori lainnya (kecil, menengah, dan besar).
Sebelumnya, nilai MDR dipatok sebesar 0,7 persen dari nilai transaksi. Kini, tarif itu resmi digratiskan, terutama untuk transaksi di bawah Rp 100 ribu.
"Perluasan kebijakan ini meningkatkan efisiensi biaya transaksi bagi pelaku usaha dan mendorong semakin luasnya manfaat digitalisasi pembayaran bagi masyarakat," ujar Destry dalam keterangan tertulis yang diterima Senin (17/8).
Destry mengatakan, MDR merupakan biaya jasa yang dipotong dari pedagang oleh PJP pada setiap transaksi QRIS yang sukses.
Biaya ini dialokasikan untuk pemeliharaan infrastruktur, keamanan, dan operasional layanan digital.
Ia berharap perluasan MDR QRIS dapat mendorong akseptasi dan peningkatan volume transaksi QRIS, serta memperluas digitalisasi pembayaran pada berbagai segmen usaha.
"Perluasan kebijakan MDR QRIS 0 persen diharapkan dapat mendorong akseptasi dan peningkatan volume transaksi QRIS, memperluas digitalisasi pembayaran pada berbagai segmen usaha, serta mendukung peningkatan aktivitas ekonomi dan belanja masyarakat," ujarnya.
Ia menyebut, setiap kemajuan sistem pembayaran harus bermuara pada satu tujuan, yaitu kebijakan mendorong pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing perekonomian nasional.
Destry mengatakan, respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022