Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 26 Juli 2026 | 03.47 WIB

Ancaman Pembatasan Kadar Nikotin Buat Petani Tembakau Menjerit, Sekjen APTI Minta Pertolongan Presiden Prabowo

Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Nasional (DPN) APTI, Muhdi, saat hadiri pernyataan sikap APINDO bersama 37 asosiasi sektoral rantai pasok IHT atas dampak kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 dan Peraturan Turunannya, Kamis (23/7). (Istimewa) - Image

Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Nasional (DPN) APTI, Muhdi, saat hadiri pernyataan sikap APINDO bersama 37 asosiasi sektoral rantai pasok IHT atas dampak kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 dan Peraturan Turunannya, Kamis (23/7). (Istimewa)

JawaPos.com - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyampaikan permohonan perlindungan secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto terkait rancangan aturan pembatasan kadar nikotin dan tar. Regulasi tersebut dinilai berpotensi mematikan keberlangsungan hidup jutaan petani serta mengancam kelestarian varietas tembakau lokal di berbagai daerah.

Penolakan keras ini dipicu oleh rencana penetapan ambang batas kadar nikotin di bawah 1 miligram dan tar di bawah 10 miligram. Kebijakan tersebut dianggap mendadak dan mustahil diterapkan dalam waktu singkat oleh para petani lokal.

Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Nasional (DPN) APTI, Muhdi, menegaskan bahwa implikasi dari kebijakan tersebut akan langsung menghantam rantai pasok tembakau nasional yang selama ini bergantung pada Industri Hasil Tembakau (IHT).

"Implikasinya sangat besar bagi petani. Jika pembatasan kadar nikotin harus di bawah 1 mg dan tar harus di bawah 10 mg ini dipaksakan dan dilakukan sekarang, bagaimana nasib petani? Ke mana hasil panen kami dijual? Selama ini 99% hasil panen kami diserap industri hasil tembakau," ujar Muhdi dalam keterangannya, Sabtu (25/7).

Kekhawatiran Petani Menjelang Musim Panen Raya

Kondisi ini menyita perhatian mengingat mayoritas petani tembakau nasional akan memasuki masa panen raya pada Agustus hingga September mendatang. Ketidakpastian aturan hukum dikhawatirkan mengganggu kepastian penyerapan serta kualitas dan kuantitas hasil panen.

Muhdi menjelaskan bahwa proses mengubah atau menghasilkan varietas tembakau baru dengan kadar nikotin rendah memerlukan waktu bertahun-tahun, kesiapan teknologi, hingga penyesuaian tata kelola pupuk dari pemerintah.

"Tidak mudah untuk mengubah atau menghasilkan varietas tembakau baru dengan kadar nikotin sangat rendah... Semuanya perlu waktu, tergantung kesiapan pemerintah. Tidak bisa serta merta, itu sama saja dengan menyuruh petani dibunuh," tegas Muhdi.

Ancaman Nyata bagi Varietas Tembakau Lokal Jawa Timur

Dampak dari wacana aturan ini dirasakan secara langsung oleh sentra-sentra produksi tembakau daerah, salah satunya Jawa Timur. M. Yasid, seorang petani tembakau asal Bondowoso, mengungkapkan bahwa varietas lokal di wilayahnya rata-rata memiliki kandungan nikotin minimal 2 mg.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore