
Massa yang tergabung dalam Aliansi MBG Watch menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Gizi Nasional, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) menegaskan, sikap organisasi terkait Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang penghentian sementara layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama libur sekolah.
Ketua Umum GAPEMBI, Alven Stony, mengatakan, keberatan yang disampaikan lebih ditujukan pada proses pengambilan keputusan yang dinilai tidak melibatkan komunikasi dan konsultasi yang memadai dengan para mitra pelaksana yang terdampak langsung di lapangan.
“Yang menjadi perhatian kami adalah tata cara pengambilan keputusan yang dilakukan secara sepihak, tanpa komunikasi terlebih dahulu dengan para mitra yang selama ini menjalankan program di lapangan,” kata Alven Stony dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (20/6).
Menurut Alven, para mitra MBG sejak awal berkomitmen mendukung penuh keberhasilan program strategis nasional tersebut.
Karena itu, setiap perubahan kebijakan yang berdampak pada operasional, sumber daya manusia, rantai pasok, hingga aspek pembiayaan seharusnya dibahas terlebih dahulu agar dapat diimplementasikan secara tertib dan tidak menimbulkan persoalan baru.
Ia menjelaskan, sikap GAPEMBI yang disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (18/6) merujuk pada poin ketujuh Asta Aspirasi Mitra BGN, yakni penolakan terhadap Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tanggal 17 Juni 2026 karena dinilai bertentangan dengan sejumlah regulasi yang telah lebih dahulu menjadi acuan pelaksanaan program.
“Persoalannya bukan semata-mata soal dapur libur atau tidak libur. Yang kami soroti adalah adanya potensi tumpang tindih regulasi antara Surat Edaran tersebut dengan SK Kepala BGN tentang Petunjuk Teknis Nomor 401.1 tanggal 29 Desember 2025 serta Perjanjian Kerja Sama antara mitra dan BGN yang selama ini menjadi dasar pelaksanaan program,” ujarnya.
Baca Juga:3 Zodiak yang Menuntaskan Misi Besarnya pada 20 Juni 2026, Lega, Bangga, dan Siap Melangkah Lagi
Dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, kata dia setiap kebijakan baru seharusnya selaras dengan regulasi yang lebih tinggi serta mempertimbangkan konsekuensi hukum, administratif, dan operasional yang mungkin timbul.
Menurut dia, kebijakan yang muncul secara mendadak tanpa sosialisasi dan penjelasan yang memadai berpotensi menimbulkan kebingungan di tingkat pelaksana, menciptakan ketidakpastian usaha, serta mengganggu keberlangsungan program yang telah berjalan.
“Kami menginginkan kejelasan, kepastian, dan konsistensi regulasi. Jangan sampai ada aturan yang saling bertabrakan sehingga menimbulkan multitafsir di lapangan. Hal seperti ini justru berpotensi memunculkan gejolak, sengketa, maupun tuntutan hukum yang sebenarnya bisa dihindari sejak awal melalui komunikasi dan koordinasi yang baik,” katanya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UEFA Nations League: Siapa Paling Kuat?

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022