
Arief Poyuono. (Istimewa)
JawaPos.com - Langkah pemerintah memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis melalui Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dinilai merupakan upaya yang patut didukung. Pasalnya, berbagai persoalan dalam tata niaga ekspor, termasuk praktik under invoicing, sudah berlangsung bertahun-tahun dan selama ini belum mendapat perhatian serius.
“Kalau pemerintah sekarang mau membenahi tata kelola ekspor, menurut saya itu langkah yang baik. Persoalan under invoicing ini bukan isu baru, sudah puluhan tahun menjadi masalah dan merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar,” kata Pengamat BUMN Arief Poyuono dalam keterangannya, dikutip pada Rabu (3/6)
Arief mengatakan praktik under invoicing ekspor merupakan tindakan pelaku usaha yang melaporkan nilai atau volume ekspor lebih rendah dibandingkan kondisi sebenarnya. Praktik tersebut berpotensi mengurangi penerimaan negara, mengurangi devisa hasil ekspor yang masuk ke dalam negeri, sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
Ia menyoroti berbagai kajian yang menunjukkan bahwa akumulasi nilai ekspor yang dilaporkan lebih rendah dari realisasi sebenarnya mencapai sekitar US$908 miliar dalam kurun waktu 1991 hingga 2024. Nilai tersebut setara lebih dari Rp15.000 triliun.
“Kalau angka kebocorannya sebesar itu, tentu kita tidak bisa menganggap ini persoalan kecil. Yang saya heran, selama bertahun-tahun praktik seperti ini tidak pernah menjadi perdebatan besar. Giliran sekarang ada upaya untuk membenahi dan meningkatkan transparansi, justru muncul banyak keraguan,” ujarnya.
Menurut Arief, pemerintah dan Danantara perlu diberikan ruang untuk menjalankan mandat yang telah diberikan. Ia menilai terlalu dini untuk menyimpulkan dampak kebijakan sebelum implementasi berjalan dan hasilnya dapat dievaluasi secara objektif.
“Kita kasih kesempatan dulu. Danantara baru ditugaskan untuk memperkuat tata kelola ekspor. Lihat implementasinya, lihat hasilnya. Kalau memang ada kekurangan tentu bisa diperbaiki. Tapi jangan sebelum berjalan sudah langsung diasumsikan negatif,” katanya.
Arief menambahkan bahwa tujuan utama kebijakan tersebut adalah menciptakan sistem perdagangan komoditas yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi. Dengan tata kelola yang lebih baik, posisi Indonesia sebagai eksportir utama berbagai komoditas strategis diharapkan semakin kuat di pasar global.
Ia juga menegaskan bahwa upaya penertiban tidak ditujukan kepada pelaku usaha yang patuh, melainkan kepada praktik-praktik yang selama ini berpotensi merugikan negara dan menciptakan distorsi pasar.
“Yang perlu dipahami, ini bukan soal mempersulit dunia usaha. Justru tujuannya menciptakan level playing field yang lebih sehat. Sudah saatnya praktik-praktik yang merugikan negara ditertibkan dan pelaku usaha yang tidak patuh ditangani dengan tegas,” ujar Arief.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022