Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 Mei 2026 | 22.54 WIB

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis

Warga penerima bantuan pangan membawa sejumlah bantuan berupa beras dan minyak goreng saat penyaluran bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Kelurahan Batusari, Kota Tangerang, Kamis (14/5/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Warga penerima bantuan pangan membawa sejumlah bantuan berupa beras dan minyak goreng saat penyaluran bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Kelurahan Batusari, Kota Tangerang, Kamis (14/5/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pemerintah memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik mafia pangan yang merugikan masyarakat. Faktor ini mengganggu distribusi serta memengaruhi stabilitas harga pangan nasional.

Hal ini dilakukan menyusul berbagai dinamika tata niaga pangan yang sering dimanfaatkan oknum tertentu. Mereka mencari keuntungan lewat permainan distribusi, penimbunan, dan manipulasi harga di lapangan.

Menurut Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Irham Waroihan, praktik mafia pangan sering muncul saat pemerintah keluarkan kebijakan strategis. Kebijakan ini terkait langsung dengan kepentingan masyarakat dan ketahanan pangan nasional.

’’Setiap ada kebijakan strategis untuk kepentingan negara dan masyarakat, mafia pangan selalu bergerak mencari celah. Termasuk dalam tata niaga minyak goreng,” ujar Irham di Kementan, dikutip Kamis (28/5).

Ia mengatakan pemerintah terus memperkuat tata niaga sawit dan minyak goreng agar distribusi dan pasokan tetap terjaga. Salah satu langkahnya melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Namun, penguatan pengawasan tetap diperlukan agar pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai ketentuan. Hal ini mencegah pihak tertentu memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan merugikan masyarakat.

Karena itu, Kementan memperkuat pengawasan menyeluruh mulai dari hulu hingga hilir. Tujuannya memastikan distribusi pangan berjalan baik, pasokan tersedia, dan harga pangan stabil di masyarakat.

’’Pengawasan harus dilakukan secara ketat mulai dari hulu sampai hilir karena ini menyangkut kepentingan rakyat banyak,” katanya.

Kementan juga terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Termasuk bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha dalam menjaga stabilitas pangan nasional.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilisasi harga, ketersediaan pasokan, distribusi, dan pengendalian cadangan pangan berjalan optimal di lapangan. Apabila ditemukan praktik pelanggaran seperti penimbunan maupun permainan harga, Kementan memastikan penegakan hukum akan dilakukan tegas. Penindakan dilakukan secara tegas dan terukur. ’’Penegakan hukum harus memberikan efek jera agar praktik serupa tidak kembali terulang,” tegas Irham.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore