
Perkebunan sawit di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pembentukan BUMN khusus ekspor mendapat respons dari petani sawit. Pasalnya, salah satu komoditas yang diekspor adalah crude palm oil (CPO). Ekspor lewat BUMN dinilai memunculkan praktik monopoli perdagangan.
Ketua Umum Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) Mansuetus Darto mengaku prihatin terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis melalui BUMN yang menempatkan sawit sebagai komoditas yang hanya dapat diekspor melalui BUMN.
Mansuetus Darto menilai kebijakan tersebut berpotensi mengubah secara fundamental struktur perdagangan sawit nasional. Lebih penting lagi, membuka ruang besar bagi monopoli perdagangan, praktik rente ekonomi, elit capture, serta penguasaan rantai ekspor oleh kelompok yang dekat dengan kekuasaan.
Yang paling disesalkan, pembahasan kebijakan strategis itu dilakukan tanpa pelibatan memadai terhadap petani sawit, koperasi petani, organisasi petani, maupun pelaku usaha yang selama ini menjadi tulang punggung industri sawit nasional.
“Kami mempertanyakan mengapa kebijakan sebesar ini dibahas tanpa melibatkan petani sawit. Sawit bukan hanya soal ekspor, tetapi menyangkut hidup jutaan keluarga petani dan ekonomi daerah di seluruh Indonesia,” tegas Mansuetus Darto dalam keterangannya kepada JawaPos.com pada Kamis (21/5).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemerintah akan mewajibkan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal. Pengumuman itu disampaikan dalam Penyampaian Rancangan Ekonomi Makro di DPR-RI pada Rabu (20/5).
Prabowo menilai langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola ekspor SDA sekaligus mencegah kebocoran penerimaan negara.
Akan tetapi, POPSI mengingatkan pemerintah agar tidak mengulang kesalahan sejarah tata niaga komoditas di masa lalu, terutama pengalaman Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) pada era Presiden Soeharto.
Pada masa itu, tata niaga cengkeh dipusatkan dan dikendalikan oleh kelompok yang dekat dengan kekuasaan. Akibatnya, petani kehilangan kebebasan menjual hasil panen, harga jatuh di tingkat petani, praktik rente berkembang, dan industri cengkeh nasional mengalami kerusakan panjang.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Newcastle Jets vs Gamba Osaka di AFC Champions League Elite: Tim Tamu Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Lens vs Sporting Lisbon di Liga Champions: Kedua Tim Incar Kemenangan Beruntun
Prediksi Skor Buriram United vs Beijing Guoan: The Imperial Guards Terancam Tertahan
Prediksi Skor Newcastle Jets vs Gamba Osaka: Pertahanan Rapuh Tuan Rumah Jadi Celah!
TPG Guru Non-ASN Belum Cair, PGRI Desak Kemendikdasmen dan Kemenkeu Berikan Kepastian
Prediksi Skor Pohang Steelers vs Johor Darul Ta’zim: Harimau Selatan Siap Terkam Tuan Rumah
Prediksi Skor Kyoto Sanga vs Ratchaburi: Duel Tim Pesakitan Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Al Sadd vs Al Hilal: The Blue Waves Siap Menang Tipis di Doha
Prediksi Susunan Pemain Arsenal vs Lille: Gabriel Magalhaes Tetap Andalan Lini Belakang The Gunners

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022