
Perkebunan sawit di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pembentukan BUMN khusus ekspor mendapat respons dari petani sawit. Pasalnya, salah satu komoditas yang diekspor adalah crude palm oil (CPO). Ekspor lewat BUMN dinilai memunculkan praktik monopoli perdagangan.
Ketua Umum Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) Mansuetus Darto mengaku prihatin terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis melalui BUMN yang menempatkan sawit sebagai komoditas yang hanya dapat diekspor melalui BUMN.
Mansuetus Darto menilai kebijakan tersebut berpotensi mengubah secara fundamental struktur perdagangan sawit nasional. Lebih penting lagi, membuka ruang besar bagi monopoli perdagangan, praktik rente ekonomi, elit capture, serta penguasaan rantai ekspor oleh kelompok yang dekat dengan kekuasaan.
Yang paling disesalkan, pembahasan kebijakan strategis itu dilakukan tanpa pelibatan memadai terhadap petani sawit, koperasi petani, organisasi petani, maupun pelaku usaha yang selama ini menjadi tulang punggung industri sawit nasional.
“Kami mempertanyakan mengapa kebijakan sebesar ini dibahas tanpa melibatkan petani sawit. Sawit bukan hanya soal ekspor, tetapi menyangkut hidup jutaan keluarga petani dan ekonomi daerah di seluruh Indonesia,” tegas Mansuetus Darto dalam keterangannya kepada JawaPos.com pada Kamis (21/5).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemerintah akan mewajibkan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal. Pengumuman itu disampaikan dalam Penyampaian Rancangan Ekonomi Makro di DPR-RI pada Rabu (20/5).
Prabowo menilai langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola ekspor SDA sekaligus mencegah kebocoran penerimaan negara.
Akan tetapi, POPSI mengingatkan pemerintah agar tidak mengulang kesalahan sejarah tata niaga komoditas di masa lalu, terutama pengalaman Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) pada era Presiden Soeharto.
Pada masa itu, tata niaga cengkeh dipusatkan dan dikendalikan oleh kelompok yang dekat dengan kekuasaan. Akibatnya, petani kehilangan kebebasan menjual hasil panen, harga jatuh di tingkat petani, praktik rente berkembang, dan industri cengkeh nasional mengalami kerusakan panjang.

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Jeritan Puluhan Tenaga Kesehatan PPPK Paruh Waktu di Balai Kota DKI: Gaji Ke-13 Tak Cair
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
