
Pengiriman Batu Bara setelah proses penambangan. Pemerintah memperketat ekspor komoditas lewat badan khusus ekspor komoditas strategis. (Istimewa)
JawaPos.com - Asosiasi Pertambangan Indonesia (API-IMA) menilai rencana pemerintah memperketat pengendalian ekspor komoditas mineral dan batu bara melalui pembentukan badan khusus ekspor komoditas strategis perlu disiapkan secara matang. Kebijakan tersebut dinilai harus mampu menyeimbangkan aspek pengawasan, penerimaan negara, dan keberlangsungan industri tambang.
API-IMA menyatakan mendukung langkah pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sektor minerba agar pemanfaatan sumber daya alam bisa memberikan nilai tambah yang lebih optimal bagi negara. Namun, asosiasi menekankan pentingnya menjaga iklim usaha agar tetap kondusif dan menarik bagi pelaku industri.
Baca Juga:IHSG Selasa Berakhir di 6.370,68, Rumor Badan Khusus Ekspor Komoditas Strategis jadi Concern
Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association, Sari Esayanti, melalui pernyataan resminya, Rabu (20/5), mengatakan bahwa pelaku industri pada dasarnya siap mengikuti kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat pengelolaan sektor pertambangan nasional.
Meski demikian, implementasi aturan baru disebut harus memperhatikan keberadaan kontrak penjualan jangka panjang atau long-term sales agreement yang telah berjalan.
“Kami mendukung upaya pemerintah untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan. Namun, dalam implementasinya perlu tetap memperhatikan kepastian usaha, keberlangsungan kontrak jangka panjang, serta iklim investasi yang kompetitif agar industri pertambangan Indonesia tetap dipercaya dan mampu tumbuh secara berkelanjutan,” ujar Sari Esayanti.
Baca Juga:Tanggapi Isu Pembentukan Badan Ekspor, Purbaya: Saya Enggak Tahu, Nanti Presiden yang Umumin
Menurut API-IMA, banyak perusahaan tambang telah menjalankan investasi berbasis perhitungan bisnis jangka panjang, termasuk memiliki kontrak penjualan yang sudah disepakati bertahun-tahun sebelumnya.
Alhasil, perubahan kebijakan dinilai perlu mempertimbangkan kesinambungan kontrak dan kepastian hukum bagi investor.

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di 16 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Lionel Messi atau Mohamed Salah
