Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Mei 2026 | 00.43 WIB

Saham Tambang Anjlok, IHSG Ditutup Melemah 2,86 Persen

Karyawan berada di depan layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Karyawan berada di depan layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup melemah 204,9 poin atau 2,86 persen ke level 6.969,40 pada penutupan perdagangan Jumat.

Analis MNC Sekuritas Herditya Wicaksana mengatakan koreksi IHSG sejalan dengan pelemahan mayoritas bursa global di tengah sentimen eksternal dan tekanan pada saham-saham berbasis tambang.

“Ini sejalan dengan mayoritas bursa global dan regional Asia yang terkoreksi, di mana hal ini disebabkan oleh perundingan AS dan Iran yang belum menemukan jalan tengahnya, dan kalau dilihat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga kembali melemah,” ujarnya di Jakarta, Jumat.

Herditya menerangkan, secara teknikal IHSG memang masih memiliki potensi melanjutkan pelemahan.

Selain faktor global, tekanan terbesar juga datang dari emiten berbasis metal mining setelah munculnya usulan kenaikan royalti mineral dan batu bara (minerba) oleh pemerintah guna meningkatkan penerimaan negara.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan skema royalti progresif baru untuk sejumlah komoditas mineral utama.

“Skema ini mencakup kenaikan batas atas royalti serta penyesuaian rentang harga guna mengoptimalkan penerimaan negara saat harga komoditas naik,” kata Herditya.

Dalam usulan tersebut, royalti konsentrat tembaga direvisi dari sebelumnya flat 7-10 persen menjadi 9-13 persen, sedangkan royalti katoda tembaga naik dari 4-7 persen menjadi 7-10 persen.

Royalti emas juga diusulkan meningkat dari 7-16 persen menjadi 14-20 persen, disertai tambahan rentang harga baru hingga di atas 5.000 dolar AS per ons.

Sementara itu, royalti perak berubah dari flat 5 persen menjadi progresif 5-8 persen, sedangkan royalti timah naik dari 3-10 persen menjadi progresif 5-20 persen.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore