Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 Mei 2026 | 21.59 WIB

Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Ikuti Skema BUMN, Menko Zulhas: Agrinas Pangan yang akan Membayar

Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (Nurul Fitriana/JawaPos.com) - Image

Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

 

 

JawaPos.com-Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas memastikan pembayaran gaji bagi pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara. Namun, ia belum bisa merinci secara detail soal skema gaji pegawai Koperasi Merah Putih itu. Menurutnya, secara detail nanti akan disampaikan oleh tim keuangan.

"Sementara skema gaji, nanti akan disampaikan oleh (Kementerian) keuangan pada saatnya. Dan nanti itukan, karena Agrinas, jadi Agrinas Pangan yang akan membayar," kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (4/5). "Tapi uangnya dari mana, itu nanti akan di apa, skema berikutnya akan dijelaskan," imbuhnya.

Ditemui di lokasi yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memastikan bahwa pembayaran gaji untuk pegawai Koperasi Merah Putih akan mengikuti skema BUMN. Hal ini berkaitan dengan status para manajer Koperasi Merah Putih yang akan menjadi pegawai BUMN selama 2 tahun pertama. "Ini mengenai gaji, ini sebelumnya ada wakil kepala BUMN, karena ini adalah pegawai BUMN, akan mengikuti skema BUMN," ujar Rini Widyantini.

Selanjutnya, Rini juga menegaskan seluruh manajer Koperasi Merah Putih nantinya merupakan pegawai BUMN. Meskipun kata dia, seluruh manajer mengikuti tes menggunakan Computer Assisted Test (CAT). "Karena ini ditegaskan lagi, ini adalah bukan seleksi untuk CPNS atau PPPK, jadi ini adalah pegawai BUMN nanti skemanya mengikuti BUMN," urainya. (*)

 

 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore