Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 April 2026 | 19.02 WIB

Komut Said Aqil Siradj Tegaskan: Bangun Palang Pintu Perlintasan Bukan Kewajiban KAI, Pemda!

Komisaris Utama PT KAI Said Aqil Siradj saat mengunjungi korban kecelakaan kereta di RSUD Bekasi (Royyan/JawaPos.com) - Image

Komisaris Utama PT KAI Said Aqil Siradj saat mengunjungi korban kecelakaan kereta di RSUD Bekasi (Royyan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisaris Utama PT KAI Said Aqil Siradj menyebut bahwa pengadaan palang pintu di pelintasan sebidang bukan tanggung jawab KAI, tetapi pemerintah daerah. Hal itu sehubungan dengan kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur yang diduga bermula dari pelanggaran palang pintu perlintasan pada Senin (27/4) malam.

"Palang pintu sebidang itu bukan kewajiban KAI. Ini banyak orang yang enggak tahu. Bikin palang pintu bukan kewajiban KAI, bukan, (itu kewajiban) pemerintah daerah, pemerintah setempat," ujarnya usai menjenguk korban di RSUD Bekasi, Selasa (28/4).

Said menjelaskan bahwa tupoksi utama KAI hanya pada ranah operasional kereta dan pelayanan penumpang.

"KAI itu kewajibannya cuma menjalankan kereta api, narik tiket itu aja. Jadi banyak orang enggak paham, saya sendiri sebelum jadi Komut enggak paham. Saya kira palang itu kewajiban KAI, bukan," klaimnya.

Mantan Ketua Umum PBNU itu menyebut sebenarnya para pimpinan daerah sudah pernah melakukan audiensi membahas pengadaan perlintasan sebidang. Hanya saja, realisasinya terhambat besarnya anggaran yang dibutuhkan.

"Bikin palang yang bagus itu Rp 3 miliar satu. Bukan barang murah," pungkas Said Aqil.

Sebelumnya, kecelakaan kereta terjadi di Stasiun Bekasi Timur antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL pada Senin malam (27/4). Insiden itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.

Salah satu informasi yang diterima oleh awak media menyebutkan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan KRL atau commuter line lintas Bekasi dan kereta api jarak jauh. Dari berbagai foto dan video yang beredar, tampak beberapa gerbong hancur dan evakuasi korban masih berlangsung.

”Info lintas Daop 1 Jakarta: Terima info JPL 85 PLB 5181 tertemper mobil. Kemudian ka 4 melintas langsung Bekasi oleh PPKP sudah diinstruksikan untuk berhati-hati dikarenakan di jalur hilir terjadi temperan dan didepannya PLB 5568a,” bunyi informasi tersebut.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore