
Bank Negara Indonesia. (Istimewa)
JawaPos.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan bahwa dana seluruh nasabah tetap aman ditengah kasus dugaan penyelewengan dana jemaat geraja Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, senilai Rp 28 miliar oleh pegawainya.
"Kami dari pihak BNI juga ingin memastikan kembali bahwa seluruh dana nasabah pada produk resmi tetap aman dan tidak terdampak sama sekali oleh peristiwa ini," kata Direktur Network & Retail Funding BNI, Rian Eriana Kaslan dalam konferensi pers secara daring, Minggu (19/4).
Ia memastikan bahwa seluruh transaksi resmi di bank pelat merah ini hanya dilakukan melalui sistem yang terdokumentasi.
Baca Juga:3 Zodiak Alami Perubahan Positif pada 20–26 April 2026, Saat Energi Membawa Arah Lebih Baik
"Seluruh transaksi resmi BNI hanya dilakukan melalui sistem yang terdokumentasi dan termonitor, berikut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Human Capital & Compliance BNI Munadi Herlambang juga menegaskan bahwa transkasi penyelewengan dana jemaat gereja itu tidak masuk dalam sistem perbankan BNI. Namun, pihaknya mendeteksi adanya fraud tersebut pada Februari 2026 lalu.
"Jadi transaksi ini tidak masuk sistem, sehingga BNI secara korporasi tidak mengetahui ada transaksi ini dari nasabah. Dan hasil audit internal yang mendeteksi bahwa terjadi fraud ketika ada temuan di Februari tahun 2026," ujar Munadi.
Munadi menjelaskan, BNI juga menjadi salah satu pihak yang dirugikan dalam kasus tersebut. Karena itu, pihaknya menyampaikan keprihatinan mendalam, khususnya kepada nasabah Paroki Aek Nabara yang terdampak.
Ia menegaskan, sebagai bank yang telah melayani masyarakat sejak 1946, BNI berkomitmen mematuhi seluruh regulasi yang berlaku serta bertanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Munadi juga memastikan, hingga saat ini tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus yang dialami Paroki Aek Nabara. Pasalnya, penggelapan dana dilakukan secara pribadi oleh pegawainya dengan menerbitkan baylet palsu.
"Sampai dengan sekarang tidak ada yang diperiksa kecuali Andi Hakim karena memang ini tindakan pribadi dari Andi Hakim dengan baylet palsu yang ditandatangani oleh Andi Hakim sendiri," tuturnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
