Logo JawaPos
Author avatar - Image
08 April 2026, 18.51 WIB

Banggar DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Subsidi Energi di Tengah Konflik Timur Tengah

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah. (Ridwan/ JawaPos.com) - Image

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah. (Ridwan/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan subsidi energi di tengah ketidakpastian global yang terus meningkat.

Ia menilai, tekanan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika tidak diantisipasi dengan kebijakan yang tepat.

Menurut dia, Indonesia punya pengalaman berkali-kali atas dampak negatif dari oil shock. Dalam waktu kurang dari lima tahun, Indonesia mengalami oil shock dua kali. 

“Saat Rusia dan Ukraina perang di Februari 2022, harga minyak dunia per Maret 2022 langsung menjulang tinggi. Harga minyak dunia bertengger lama diatas USD 100 per barel. Baru pertengahan hingga akhir tahun 2022 perlahan lahan menurun,” kata Said Abdullah kepada wartawan, Rabu (8/4).

Ia menjelaskan, dinamika harga minyak dan kurs pada 2022 dan 2026 memiliki kesamaan tekanan, namun berbeda dari sisi kebijakan dan variabel pendukungnya. 

Menurut dia, kondisi tersebut perlu dicermati secara serius oleh pemerintah agar tidak terjadi pemborosan fiskal.

“Kenaikan subsidi dan kompensasi energi di tahun 2022 dari semula Rp 152,5 triliun, pagunya di naikkan menjadi Rp 502,4 triliun. Namun realisasinya tetap melampuai pagu, menjadi Rp 551,2 triliun. Kenapa Badan Angagran DPR dan pemerintah menyepakati hal ini? membakar amunisi sedemikian besar?” ujarnya.

Said menuturkan, keputusan menaikkan subsidi energi pada 2022 tidak lepas dari kondisi ekonomi nasional yang masih dalam tahap pemulihan pascapandemi Covid-19.

Pemerintah saat itu harus menjaga daya beli masyarakat agar kondisi ekonomi tidak semakin terpuruk.

Ia menekankan, kondisi tahun ini berbeda, karena pemerintah menghadapi tekanan ganda tanpa dukungan windfall profit dari komoditas unggulan. Hal ini membuat ruang fiskal menjadi lebih terbatas.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore