
MOBIL OPERASIONAL: Pikap Mahindra pabrikan India yang akan digunakan Koperasi Merah Putih untuk operasional terparkir di Gedung Agrinas, Jakarta, Kamis (12/03/2026). (Hanung Hambara /Jawa Pos)
JawaPos.com – Rencana pembangunan dan pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara dinilai belum efektif untuk mendorong perekonomian desa. Sejumlah pengamat menilai konsep tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru, mulai dari kelayakan bisnis hingga potensi persaingan tidak sehat dengan pelaku usaha kecil di desa.
Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengungkapkan, berdasarkan perhitungan lembaganya, setiap unit Kopdes Merah Putih hanya memiliki sisa dana sekitar Rp380 juta untuk pengadaan barang dagangan di toko.
Menurut Bhima, angka tersebut jauh dari ideal jika dibandingkan dengan total pinjaman yang mencapai Rp 3 miliar per unit. Sebab sebagian besar dana sudah terserap untuk pembangunan fisik dan pengadaan sarana operasional.
“Dari total pinjaman Rp 3 miliar, sekitar Rp 2,5 miliar digunakan untuk bangunan dan pengadaan kendaraan pikap impor dari India. Setelah itu masih dipotong biaya operasional dan gaji, sehingga dana yang tersisa untuk mengisi barang di toko sangat sedikit,” ujar Bhima kepada JawaPos.com, Minggu (15/3).
Lebih lanjut dia menilai, kondisi tersebut membuat kelayakan bisnis Kopdes menjadi bermasalah. Dengan modal kerja yang terbatas, koperasi akan sulit bersaing dan menjalankan usaha secara berkelanjutan.
Selain itu, Bhima menilai keberadaan Kopdes Merah Putih justru berpotensi menciptakan perantara baru dalam rantai distribusi barang di desa. Padahal salah satu tujuan program ini adalah memutus mata rantai tengkulak.
“Kopdes bukan memutus rantai tengkulak, tapi justru menciptakan middle man baru. Yang terjadi adalah persaingan tidak sehat karena kopdes mendapat keistimewaan, sementara agen dan warung sebagai penyalur barang berada di rantai paling ujung,” jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut dapat merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di desa. Pasalnya, mereka harus bersaing langsung dengan koperasi yang memiliki dukungan fasilitas dan pembiayaan lebih besar.
Menurut Bhima, praktik tersebut juga bisa memicu efek substitusi yang pada akhirnya merugikan masyarakat desa. Aktivitas ekonomi lokal berpotensi terganggu karena perputaran uang menjadi lebih terbatas.
“Program ini juga berpotensi tidak efektif dan bahkan mengganggu program padat karya di desa seperti perbaikan irigasi maupun jalan desa. Efeknya, uang yang berputar di masyarakat desa menjadi terbatas dan bisa memicu penurunan pendapatan warga,” tuturnya.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
