
MOBIL OPERASIONAL: Pikap Mahindra pabrikan India yang akan digunakan Koperasi Merah Putih untuk operasional terparkir di Gedung Agrinas, Jakarta, Kamis (12/03/2026). (Hanung Hambara /Jawa Pos)
JawaPos.com – Rencana pembangunan dan pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara dinilai belum efektif untuk mendorong perekonomian desa. Sejumlah pengamat menilai konsep tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru, mulai dari kelayakan bisnis hingga potensi persaingan tidak sehat dengan pelaku usaha kecil di desa.
Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengungkapkan, berdasarkan perhitungan lembaganya, setiap unit Kopdes Merah Putih hanya memiliki sisa dana sekitar Rp380 juta untuk pengadaan barang dagangan di toko.
Menurut Bhima, angka tersebut jauh dari ideal jika dibandingkan dengan total pinjaman yang mencapai Rp 3 miliar per unit. Sebab sebagian besar dana sudah terserap untuk pembangunan fisik dan pengadaan sarana operasional.
“Dari total pinjaman Rp 3 miliar, sekitar Rp 2,5 miliar digunakan untuk bangunan dan pengadaan kendaraan pikap impor dari India. Setelah itu masih dipotong biaya operasional dan gaji, sehingga dana yang tersisa untuk mengisi barang di toko sangat sedikit,” ujar Bhima kepada JawaPos.com, Minggu (15/3).
Lebih lanjut dia menilai, kondisi tersebut membuat kelayakan bisnis Kopdes menjadi bermasalah. Dengan modal kerja yang terbatas, koperasi akan sulit bersaing dan menjalankan usaha secara berkelanjutan.
Selain itu, Bhima menilai keberadaan Kopdes Merah Putih justru berpotensi menciptakan perantara baru dalam rantai distribusi barang di desa. Padahal salah satu tujuan program ini adalah memutus mata rantai tengkulak.
“Kopdes bukan memutus rantai tengkulak, tapi justru menciptakan middle man baru. Yang terjadi adalah persaingan tidak sehat karena kopdes mendapat keistimewaan, sementara agen dan warung sebagai penyalur barang berada di rantai paling ujung,” jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut dapat merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di desa. Pasalnya, mereka harus bersaing langsung dengan koperasi yang memiliki dukungan fasilitas dan pembiayaan lebih besar.
Menurut Bhima, praktik tersebut juga bisa memicu efek substitusi yang pada akhirnya merugikan masyarakat desa. Aktivitas ekonomi lokal berpotensi terganggu karena perputaran uang menjadi lebih terbatas.
“Program ini juga berpotensi tidak efektif dan bahkan mengganggu program padat karya di desa seperti perbaikan irigasi maupun jalan desa. Efeknya, uang yang berputar di masyarakat desa menjadi terbatas dan bisa memicu penurunan pendapatan warga,” tuturnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022