
Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031.
JawaPos.com – Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031.
Friderica yang akrab disapa Kiki menggantikan Mahendra Siregar yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Penetapan tersebut dilakukan setelah para kandidat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai Calon Anggota Dewan Komisioner OJK di Komisi XI DPR, pada Rabu (11/3).
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan pemilihan Kiki sebagai Ketua DK OJK diambil melalui musyawarah mufakat, setelah mempertimbangkan rekam jejak dan kapasitasnya dalam memimpin lembaga pengawas sektor keuangan tersebut.
Menurut Misbakhun, salah satu pertimbangan utama adalah kinerja Friderica saat menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK dalam periode yang relatif singkat. Terutama ketika pasar keuangan domestik menghadapi tekanan.
“Alasannya kami sudah memutuskan melalui musyawarah mufakat di internal. Salah satu pertimbangan utama adalah dalam waktu yang relatif singkat Ibu Kiki mampu memberikan respons positif terhadap beberapa persoalan fundamental,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3).
Selain menetapkan Friderica sebagai Ketua OJK, Komisi XI DPR juga memutuskan empat posisi lain di jajaran Dewan Komisioner OJK yang akan menjabat untuk periode 2026–2031.
Untuk posisi Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK diisi oleh Hernawan Bekti Sasongko.
Kemudian posisi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon dijabat oleh Hasan Fauzi.
Selanjutnya, posisi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen dipegang oleh Dicky Kartikoyono.
Sementara jabatan Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto dijabat oleh Adi Budiarso.
Misbakhun menuturkan, keputusan tersebut diambil setelah Komisi XI menilai kemampuan, kapasitas, dan kompetensi para kandidat selama proses uji kelayakan yang juga disiarkan secara terbuka kepada publik.
Ia menambahkan, beberapa kandidat dinilai memiliki respons yang baik terhadap berbagai isu strategis di sektor keuangan.
Misalnya, Hasan Fauzi yang dinilai mampu memberikan jawaban memadai terkait sejumlah isu pasar modal, termasuk yang berkaitan dengan indeks global seperti MSCI.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Hapoel Beer Sheva vs Sabah FK di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Malaga: Los Rojiblancos Menang Tipis?
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Skor Celtic vs LASK Linz di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Potensi The Hoops Menang!
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
