Logo JawaPos
Author avatar - Image
12 Maret 2026, 03.40 WIB

Friderica Widyasari Resmi Ditetapkan Jadi Ketua OJK 2026-2031 oleh Komisi XI DPR

Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031. - Image

Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031.

JawaPos.com – Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031.

Friderica yang akrab disapa Kiki menggantikan Mahendra Siregar yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

Penetapan tersebut dilakukan setelah para kandidat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai Calon Anggota Dewan Komisioner OJK di Komisi XI DPR, pada Rabu (11/3).

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan pemilihan Kiki sebagai Ketua DK OJK diambil melalui musyawarah mufakat, setelah mempertimbangkan rekam jejak dan kapasitasnya dalam memimpin lembaga pengawas sektor keuangan tersebut.

Menurut Misbakhun, salah satu pertimbangan utama adalah kinerja Friderica saat menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK dalam periode yang relatif singkat. Terutama ketika pasar keuangan domestik menghadapi tekanan.

“Alasannya kami sudah memutuskan melalui musyawarah mufakat di internal. Salah satu pertimbangan utama adalah dalam waktu yang relatif singkat Ibu Kiki mampu memberikan respons positif terhadap beberapa persoalan fundamental,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3).

Selain menetapkan Friderica sebagai Ketua OJK, Komisi XI DPR juga memutuskan empat posisi lain di jajaran Dewan Komisioner OJK yang akan menjabat untuk periode 2026–2031.

Untuk posisi Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK diisi oleh Hernawan Bekti Sasongko.

Kemudian posisi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon dijabat oleh Hasan Fauzi.

Selanjutnya, posisi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen dipegang oleh Dicky Kartikoyono.

Sementara jabatan Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto dijabat oleh Adi Budiarso.

Misbakhun menuturkan, keputusan tersebut diambil setelah Komisi XI menilai kemampuan, kapasitas, dan kompetensi para kandidat selama proses uji kelayakan yang juga disiarkan secara terbuka kepada publik.

Ia menambahkan, beberapa kandidat dinilai memiliki respons yang baik terhadap berbagai isu strategis di sektor keuangan.

Misalnya, Hasan Fauzi yang dinilai mampu memberikan jawaban memadai terkait sejumlah isu pasar modal, termasuk yang berkaitan dengan indeks global seperti MSCI.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore