Wamenkeu Juda Agung (Nurul F/JawaPos.com)
JawaPos.com - Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengaku tak memperoleh arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Tetapi dengan tugas barunya ini, ia diminat membantu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, ia juga diminta untuk membantu agar seluruh program pemerintahan Kabinet Merah Putih yang dicanangkan bisa terwujud. Serta, mempererat koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter.
"Enggak, enggak ada (arahan khusus dari Prabowo). Tapi intinya dari Presiden bahwa untuk mendorong PE, mencapai program-program pemerintah yang sudah dicanangkan tentu saja perlu koordinasi antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter," kata Juda Agung kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/2).
"Tentu saja kebijakan di sektor riil, sehingga ini menjadi efektif dalam upaya kita untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan," tambahnya.
Kendati demikian, meski dirinya sudah lama berkecimpung di otoritas yang fokus terhadap moneter, ia memastikan tidak akan mencampurkannya di instasi barunya ini.
"Selama itu kebijakan moneter tentu ranahnya ada di BI," tukasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu). Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2).
Pelantikan Adies Kadir berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sementara itu, pelantikan Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan didasarkan pada Keppres Nomor 3/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029.
Pelantikan keduanya disahkan melalui pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam sumpahnya, keduanya berjanji akan menjalankan kewajiban jabatan dengan seadil-adilnya serta memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Presiden saat memimpin pengucapan sumpah.

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
