Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 September 2026 | 05.48 WIB

Penempatan SAL Rp 200 Triliun Dana Pemerintah di Bank Himbara Dilanjutkan hingga Juli 2027

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung. (Foto: (Nurul Fitriana/JawaPos.com) - Image

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung. (Foto: (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

JawaPos.com - Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyampaikan kebijakan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) milik pemerintah dari bank sentral ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tetap dilanjutkan sampai dengan Juli 2027.

“Intinya, akhir tahun tetap sampai dengan Rp 200 triliun dan diperpanjang sampai dengan Juli tahun depan,” ujar Juda dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (18/9).

Juda Agung menyampaikan, Kementerian Keuangan secara rutin berkomunikasi dengan Bank Indonesia terkait kebijakan tersebut. Komunikasi terkait SAL juga dilakukan ke Himbara.

Kebijakan SAL yang tetap berlanjut hingga Juli 2027, kata dia, masih konsisten dengan apa yang sudah dikomunikasikan oleh Kementerian Keuangan kepada pemangku kepentingan terkait.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto menyampaikan bahwa saat ini, penempatan dana SAL di perbankan sudah mencapai Rp 299 triliun.

“Jadi, ini nyaris Rp 300 triliun, untuk kebijakan ke depan, ini akan tetap dijaga yang Rp 200 triliun sebagaimana tadi sudah disampaikan untuk terus ditempatkan di perbankan sampai dengan Juli tahun depan,” kata Prima, sapaan akrabnya.

Prima mengingatkan, bahwa penempatan dana SAL tersebut bersifat sementara. Apabila pada saat dana tersebut dibutuhkan untuk belanja, maka pemerintah membuka peluang penarikan dana tersebut.

Meskipun demikian, ia menjamin ketika pemerintah perlu melakukan penarikan, Kementerian Keuangan akan terus melakukan komunikasi dengan perbankan, sehingga tidak terjadi gap atau lag antara dana yang tersedia di bank dengan yang ditarik oleh pemerintah.

“Kami terus melakukan komunikasi dengan perbankan, sehingga yang di atas Rp 200 triliun tadi dan yang Rp 200 triliun ini, pada saat nanti akan dilakukan penarikan, ini kami akan sampaikan dan juga koordinasikan supaya tidak terjadi gap,” kata Prima.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore