
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik di Gedung BEI, Jakarta, Minggu (1/2). (Nurul F/JawaPos.com)
JawaPos.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal meningkatkan keterbukaan informasi di pasar modal, dengan membuka data kepemilikan saham di bawah 5 persen mulai awal bulan ini, Februari 2026.
Langkah membuka data kepemilikan saham di bawah 5 persen ini dilakukan untuk menyelaraskan standar transparansi pasar modal Indonesia dengan bursa-bursa global.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, peningkatan keterbukaan tersebut mencakup pengungkapan data kepemilikan saham secara lebih granular. Termasuk identitas pemegang saham dengan kepemilikan di bawah 5 persen.
“Kami akan meningkatkan lagi disclosure data kepemilikan saham secara lebih granular. Termasuk untuk data kepemilikan saham atau shareholders name di bawah 5 persen, sehingga akan setara dengan bursa-bursa global lainnya,” ujar Jeffrey dalam DIalog Bersama Para Pelaku Pasar Modal di Main Hall BEI, Jakarta, Minggu (1/2).
Menurut dia, kebijakan transparansi itu akan mulai diterapkan pada awal Februari 2026. Tak hanya perihal transparansi, BEI bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga akan meningkatkan klasifikasi tipe investor agar lebih detail dan sesuai dengan praktik terbaik global.
Jeffrey menyebut saat ini klasifikasi investor berbasis Single Investor Identification (SID) masih terdiri dari sembilan kategori.
Ke depan pihaknya, akan menambah sejumlah klasifikasi lain, salah satunya Sovereign Wealth Fund (SWF).
“Untuk meningkatkan tipe investor dari yang saat ini sembilan kategori SID akan disesuaikan dengan global best practice. Kami akan menambahkan kategori lain dalam klasifikasi investor sesuai dengan kategori yang diharapkan oleh MSCI,” jelas Jeffrey.
Selain SWF, BEI akan membuat klasifikasi baru investor terdiri dari private equity (PE), investment advisor, discretionary fund, serta kategori investor lainnya.
Dengan penyesuaian ini, BEI berharap kejelasan mengenai profil investor yang bertransaksi di pasar modal Indonesia menjadi lebih transparan dan komprehensif.
Jeffrey menambahkan, BEI akan mulai melakukan sosialisasi kepada pelaku pasar pada minggu ini.
Dalam proses tersebut, BEI meminta pelaku pasar, bank kustodian, serta seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan pemetaan ulang atau remapping terhadap kebutuhan klasifikasi investor.
“Kami harapkan proses ini dapat diselesaikan paling lambat bulan April 2026, sebelum timeline yang ditetapkan oleh MSCI,” katanya.
Ke depan, BEI menegaskan akan terus melakukan sosialisasi terkait perkembangan dan langkah-langkah strategis yang diambil kepada seluruh pelaku pasar, baik investor domestik maupun asing.
"Upaya ini dilakukan untuk memberikan kejelasan serta kepastian terhadap iklim investasi di pasar modal Indonesia," tukasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
