
Ilustrasi saham. (Dok. JawaPos.com)
JawaPos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan kebijakan baru terkait peningkatan porsi kepemilikan saham publik atau free float di pasar modal.
Dalam aturan baru yang bakal terbit dalam waktu dekat, emiten yang akan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) wajib memiliki free float minimal 15 persen.
Pejabat Sementara (Pjs) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan, kebijakan free float ini dirancang untuk memperkuat struktur pasar. Sekaligus menyelaraskan praktik pasar modal Indonesia dengan standar global.
“Ketentuan free float di Indonesia selaras dengan standar global. Adapun peningkatan kebijakan baru free float ini akan kami tetapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama dari sekarang,” ujar Friderica dalam Dialog Bersama dengan Para Pelaku Pasar di Main Hall BEI, Jakarta, Minggu (1/2).
Friderica menjelaskan, kebijakan tersebut akan diberlakukan secara berbeda antara emiten baru dan emiten yang sudah tercatat di bursa.
Untuk emiten yang akan IPO, kewajiban free float minimal 15 persen akan diterapkan sejak awal pencatatan. Sementara itu, bagi emiten eksisting, OJK tidak akan menerapkan kebijakan ini secara mendadak.
“Untuk emiten yang sudah tercatat, akan diberikan masa transisi. Jadi tidak serta-merta. Kami akan memberikan masa transisi dengan tahapan atau stages tertentu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Friderica menyampaikan bahwa saat ini sebenarnya sudah tersedia berbagai instrumen dan ketentuan yang dapat dimanfaatkan emiten maupun perusahaan tercatat untuk meningkatkan porsi free float. Salah satunya melalui aksi korporasi.
“Emiten atau perusahaan tercatat dapat melakukan aksi korporasi, seperti right issue baik dengan HMETD maupun non-HMETD, serta melalui program ESOP dan EMSOP,” ujarnya.
Selain itu, peningkatan free float juga dapat didukung oleh pemegang saham pengendali maupun pemegang saham utama. Langkah yang bisa dilakukan antara lain melalui penawaran umum oleh pemegang saham.
"Kemudian, divestasi kepemilikan saham, hingga konversi kepemilikan saham dari bentuk script menjadi scriptless atau dematerialisasi," tukasnya.

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Ekuador vs Curacao: Alan Franco Sudah Lupakan Kekalahan di Laga Perdana
