
Ilustrasi BCA. (Dok JawaPos.com)
JawaPos.com – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengumumkan rencana pembelian kembali saham (shares buyback) dengan nilai maksimal mencapai Rp 5 triliun.
Aksi korporasi berupa buyback saham ini ditujukan untuk menjaga stabilitas pasar modal Indonesia sekaligus meningkatkan kepercayaan investor di tengah dinamika pasar.
EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn mengatakan bahwa rencana buyback saham tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Maret 2026.
Jika disetujui, periode pelaksanaan buyback akan berlangsung selama 12 bulan sejak tanggal persetujuan RUPST.
“Periode shares buyback akan dilaksanakan selama 12 bulan sejak disetujuinya rencana tersebut oleh RUPST, kecuali diakhiri lebih cepat oleh Perseroan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Hera dalam keterangannya, dikutip Minggu (1/2).
Hera menyebut, BCA menyiapkan dana maksimal Rp 5 triliun untuk aksi buyback ini, termasuk biaya perantara pedagang efek serta biaya lain yang terkait.
Adapun jumlah saham yang dibeli kembali tidak akan melebihi 10 persen dari modal yang disetor Perseroan.
Hera juga menegaskan bahwa pelaksanaan buyback tidak akan mengganggu tingkat permodalan BCA.
Rasio modal tetap berada di atas batas minimum sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait kewajiban penyediaan modal minimum bank umum.
Hera menambahkan, aksi korporasi ini tidak akan memberikan dampak material terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan usaha Perseroan.
“Dalam menjalankan operasionalnya, BCA senantiasa menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
