Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 2 September 2026 | 00.06 WIB

Aman Simpan Emas dan Sertifikat, Intip Syarat Sewa Safe Deposit Box di 7 Bank Ini!

Bank Mandiri berinisiatif menghadirkan kampanye “Nyaman Bersama Mandiri” untuk memberikan pengalaman layanan yang konsisten dan menenangkan bagi nasabah melalui setiap titik layanan sebagai wujud semangat Melayani Sepenuh Hati. (Istimewa). - Image

Bank Mandiri berinisiatif menghadirkan kampanye “Nyaman Bersama Mandiri” untuk memberikan pengalaman layanan yang konsisten dan menenangkan bagi nasabah melalui setiap titik layanan sebagai wujud semangat Melayani Sepenuh Hati. (Istimewa).

JawaPos.com - Tidak banyak orang mengetahui adanya Safe Deposit Box (SDB) sebagai salah satu fasilitas perbankan yang dapat dimanfaatkan nasabah untuk menyimpan barang berharga maupun dokumen penting.

Fasilitas tersebut umumnya berupa kotak penyimpanan khusus yang ditempatkan di ruang penyimpanan bank dengan sistem pengamanan tertentu. Barang yang dapat disimpan antara lain perhiasan, logam mulia, surat berharga, sertifikat, hingga dokumen penting.

Sejumlah bank di Indonesia menyediakan layanan SDB. Namun, fasilitas tersebut tidak selalu tersedia di seluruh kantor cabang sehingga calon pengguna perlu memastikan ketersediaan box terlebih dahulu.

Berikut sejumlah bank yang menyediakan fasilitas Safe Deposit Box:

1. BCA

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyediakan layanan Safe Deposit Box bagi nasabahnya. Bank tersebut juga menyediakan harga sewa khusus SDB bagi nasabah BCA Prioritas.

Berdasarkan ketentuan BCA yang berlaku sejak 20 Mei 2025, biaya sewa SDB terdiri dari beberapa ukuran. Untuk tipe very small dikenakan Rp 300.000 per tahun, small Rp 550.000, medium Rp 1 juta, dan large Rp 1,3 juta per tahun.

Selain biaya sewa, terdapat biaya jaminan kunci yang berlaku untuk seluruh tipe sebesar Rp1,5 juta. Biaya tersebut belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN). BCA menyebut layanan SDB tersedia di cabang-cabang yang memiliki fasilitas tersebut.

Informasi mengenai ketersediaan SDB dapat dikonfirmasi melalui cabang BCA maupun layanan Halo BCA.


2. Bank Mandiri

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk juga menyediakan Mandiri Safe Deposit Box (MSDB). Fasilitas tersebut merupakan kotak penyimpanan harta atau surat berharga yang dibuat dari bahan baja dan ditempatkan di ruang atau lemari khasanah.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore