Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 26 Maret 2022 | 23.58 WIB

Cari Produk Impor Dilabeli Lokal, Jaksa Agung Gelar Operasi Intelijen

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com - Image

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agarJaksa Agung ST Burhanuddin mengawasi barang-barang impor yang masuk ke Indonesia. Ini setelah dirinya geram karena banyak kementerian dan lembaga yang selalu impor.

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan seluruh jajarannya untuk menggelar operasi intelijen. Hal itu dilakukan untuk mengamankan produk-produk karya anak bangsa.

"Melakukan kegiatan operasi intelijen guna mencari dan menemukan barang-barang ataupun produk luar negeri (ex barang impor) yang dilabel seolah-olah produk dalam negeri," ujar Burhanuddin kepada wartawan, Sabtu (26/3).

Burhanuddin mengatakan, instruksi dari Presiden Jokowi tersebut akan ia upayakan maksimal. Dengan demikian produk-produk dalam negeri nantinya bisa memiliki daya saing.

"Instruksi ini dikeluarkan dalam rangka mendukung kebijakan Presiden RI untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri," katanya.

Burhanuddin menegaskan, agar semua jajarannya di seluruh Indonesia bisa menjalankan arahan dari kepala negara ini. "Agar segera melaksanakan dan melaporkan perintah ini secara berjenjang kepada pimpinan satuan kerja," ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengawasi produk impor yang masuk ke Indonesia. Ia mewanti-wanti produk impor tersebut jangan sampai dilabeli sebagai produk buatan dalam negeri.

"Saya minta Jaksa Agung, jangan sampai ada barang-barang impor masuk ke sini dicap produk dalam negeri," kata.

Jokowi menyampaikan, sering ditemukan di platform jual-beli yang dilakukan oleh para agregator, produk impor yang diklaim sebagai produk buatan dalam negeri.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore