
Ilustrasi asuransi. (Istimewa)
JawaPos.com - Kepercayaan masyarakat terhadap asuransi milik negara perlahan menunjukkan perbaikan setelah melalui fase krisis akibat kasus gagal bayar Jiwasraya beberapa tahun lalu.
Restrukturisasi yang dilakukan pemerintah melalui pembentukan holding asuransi dan penjaminan di bawah Indonesia Financial Group (IFG) menjadi titik balik dalam upaya memulihkan kredibilitas industri asuransi BUMN.
Salah satu indikator membaiknya kepercayaan publik tersebut tercermin dari upaya peningkatan layanan kepada pemegang polis, terutama dalam hal kemudahan dan transparansi pencairan klaim.
Isu klaim selama ini menjadi sorotan utama masyarakat, menyusul pengalaman pahit ribuan nasabah Jiwasraya yang kesulitan memperoleh hak mereka.
Dalam konteks tersebut, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) sebagai entitas hasil restrukturisasi Jiwasraya memperluas akses layanan klaim melalui customer center dan kantor representatif yang kini tersebar di 20 kota di berbagai wilayah Indonesia.
Kehadiran layanan fisik di daerah dinilai penting untuk memastikan pemegang polis dapat mengajukan klaim tanpa terkendala jarak maupun prosedur administratif yang berbelit.
Pemegang polis IFG Life dapat mengajukan klaim secara langsung di kantor representatif terdekat atau dengan mengirimkan dokumen klaim ke Customer Center IFG Life di Jakarta.
Pihak IFG memastikan bahwa seluruh proses pengajuan klaim tersebut dilakukan tanpa biaya tambahan.
Direktur Keuangan merangkap Plt Direktur Operasional IFG Life, Ryan Diastana Firman, menyampaikan bahwa kemudahan akses klaim merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memulihkan dan menjaga kepercayaan pemegang polis terhadap asuransi BUMN.
“Kemudahan, transparansi, dan kepastian dalam proses klaim menjadi hal yang sangat penting bagi pemegang polis. Karena itu, IFG Life berupaya memastikan layanan klaim dapat diakses secara mudah di berbagai daerah, tanpa biaya apa pun,” ujar Ryan melalui keterangannya.
Menurut dia, sejak berdiri hingga November 2025, IFG Life telah membayarkan klaim kepada pemegang polis dengan total nilai mencapai Rp 23,1 triliun.
Pembayaran klaim tersebut menjadi bagian dari upaya menunaikan kewajiban perusahaan, sekaligus memperkuat keyakinan masyarakat bahwa asuransi BUMN mampu menjalankan fungsi perlindungan secara berkelanjutan.
Langkah perluasan layanan klaim ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan konsumen dan meningkatkan inklusi keuangan.
Dengan akses klaim yang lebih dekat dan proses yang jelas, pemegang polis diharapkan tidak lagi ragu terhadap kemampuan perusahaan asuransi BUMN dalam memenuhi hak nasabah.
Ryan menambahkan, perbaikan layanan tidak hanya dilakukan pada saat klaim, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi jangka panjang pascarestrukturisasi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022