
Ilustrasi upah minimum 2026. (Pinterest)
JawaPos.com - Pemerintah secara resmi telah menetapkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebagian bagian dari formula penghitungan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2026.
Formula itu ditetapkan seiring dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) terkait Pengupahan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Akhirnya Bapak Presiden memutuskan formula kenaikan upah sebesar Inflasi, ditambah Pertumbuhan Ekonomi dikali alfa dengan rentang alfa 0,5 - 0,9," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam keterangannya, Rabu (17/12).
Untuk diketahui, pertumbuhan ekonomi (PE) adalah peningkatan berkelanjutan dalam produksi barang dan jasa suatu negara dalam periode waktu tertentu.
Biasanya, PE akan diukur dari kenaikan Produk Domestik Bruto (PDB) riil atau pendapatan nasional yang menandakan perekonomian dan kemakmuran masyarakat di wilayah tersebut meningkat.
Sementara itu, inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus-menerus dalam jangka waktu tertentu, yang menyebabkan turunnya daya beli uang.
Terkait dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, Menaker Yassierli memastikan bahwa dua indikator perhitungan formula UMP 2026 ditetapkan secara tahunan atau year on year.
Dalam hal ini, Yassierli memastikan hanya data inflasi dan pertumbuhan ekonomi sejak Januari - September 2025 yang bisa digunakan dalam perthitungan UMP 2026.
"Inflasi sesuai dengan definisi yang tertulis di PP, year on year (secara tahunan)," jelasnya.
Kendati begitu, ia menyebut bahwa jika ada suatu daerah mengalami pertumbuhan ekonomi negatif, maka keputusan sepenuhnya ada di Dewan Pengupahan daerah untuk bisa mempertimbangkan kenaikan inflasi yang terjadi.
"Jadi kalau pertumbuhan ekonomi yang negatif, maka Dewan Pengupahan Daerah tentu mempertimbangkan kenaikan berdasarkan kepada inflasi. Tapi itu kita serahkan kepada Dewan Pengupahan Daerah," tutur Yassierli.
"Dan kami sangat yakin Dewan Pengupahan Daerah punya data, tahu pertumbuhan ekonomi itu tinggi, kalau itu tinggi disebabkan oleh apa, kemudian sektor mana yang kemudian yang lebih dominan, dan kami juga melakukan koordinasi dan coaching kepada Dewan Pengupahan Daerah," jelasnya.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
