Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 September 2026 | 22.45 WIB

Purbaya Sesumbar Prestasi Setahun Jadi Menkeu: Ekonomi Tumbuh di Atas 5,61 Persen

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com – Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung capaian ekonomi Indonesia selama setahun dirinya menjabat.

Purbaya menilai pertumbuhan ekonomi telah bergerak ke atas 5 persen, bahkan sempat mencapai 5,61 persen.

“Paling enggak kan lumayan, kita udah naikin pertumbuhan ekonomi dari berapa sih, 5 persen, di bawah 5 persen, udah ke atas 5 persen,” kata Purbaya kepada wartawan usai serah terima jabatan (Sertijab) di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (15/9).

Dia kemudian menyinggung sejumlah capaian pertumbuhan ekonomi yang terjadi selama masa jabatannya. “Bahkan sempat 5,61 sebelum ada gangguan kan, 5,29. Triwulan keempat tahun lalu 5,35 juga. Kalau di tempat lain udah begini,” lanjutnya.

Purbaya sendiri menjabat Menteri Keuangan sejak September 2025. Namun, masa jabatannya berakhir setelah Presiden Prabowo Subianto menunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan yang baru pada Senin (14/9).

Pergantian tersebut dilakukan setelah Purbaya genap sekitar satu tahun menduduki posisi Menteri Keuangan. Suahasil yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan kemudian dipercaya menggantikannya.

Usai dicopot, Purbaya mengaku enggan menjabat sebagai pejabat negara lagi. Dia memilih untuk beraktivitas sederhana dengan mancing ikan di rumah.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore