
Cek bansos dengan mudah lewat HP.
JawaPos.com - Menjelang akhir tahun, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kini memasuki tahap keempat atau terakhir untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
Banyak masyarakat mulai mencari tahu kapan dana bantuan akan masuk ke rekening serta bagaimana cara mengeceknya langsung lewat HP.
Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah menyediakan akses mudah bagi masyarakat untuk memantau status pencairan bansos secara online.
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos atau menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.
Hanya dengan memasukkan data diri sesuai KTP dan alamat domisili, masyarakat sudah bisa mengetahui apakah dana bansos PKH atau BPNT mereka telah cair.
Kemensos sendiri menjadwalkan pencairan bantuan PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali atau empat kali dalam setahun. Namun, waktu penyaluran bisa berbeda-beda di setiap daerah, tergantung pada proses administrasi dan kesiapan data penerima.
Karena itu, penerima dianjurkan untuk mengecek secara berkala agar tidak ketinggalan informasi terbaru terkait jadwal pencairan.
Cara pengecekan bansos pun kini semakin sederhana. Melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, penerima cukup memilih nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan tempat tinggal, lalu memasukkan nama lengkap sesuai KTP.
Setelah mengetik kode verifikasi dan menekan tombol 'Cari Data', sistem akan menampilkan hasil pencocokan yang berisi status dan jenis bansos yang diterima.
Sementara itu, bagi pengguna ponsel, aplikasi Cek Bansos Kemensos bisa menjadi alternatif yang lebih praktis. Setelah login atau mendaftar akun baru, pengguna cukup memilih menu 'Cek Bansos' dan mengisi data sesuai petunjuk yang tersedia untuk melihat hasilnya.
Untuk besaran dana, bantuan PKH diberikan dengan nominal yang berbeda sesuai kategori penerima. Ibu hamil dan anak usia dini masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun, atau sekitar Rp 750 ribu setiap tahap.
Siswa SD menerima Rp225 ribu per tahap, SMP Rp 375 ribu, dan SMA Rp 500 ribu. Sementara penyandang disabilitas berat dan lansia berusia di atas 60 tahun memperoleh bantuan sebesar Rp 600 ribu per tahap.
Bahkan, bagi korban pelanggaran HAM berat, pemerintah menyalurkan dana hingga Rp 2,7 juta per tahap atau Rp 10,8 juta per tahun.
Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta kantor pos bagi wilayah yang belum memiliki akses perbankan.

Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Iran Ubah Strategi Perang, Teheran Kini Sengaja Paksa AS Masuk ke Konflik Lebih Besar
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Staf KPK dari Kepolisian Jadi tersangka Kasus Pemalang, Diduga Peras Bupati Anom
10 Ribu Massa PSHT Gelar Aksi di Surabaya Imbas Konflik DC dan Petugas Valet
