Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 Oktober 2025 | 06.37 WIB

Pemerintah Bakal Siapkan Insentif Bagi Supir Truk ODOL, Ada Akses Rumah Subsidi hingga Beasiswa Pendidikan Anak

 

ANGKUT KEBUTUHAN: Masih banyak truk ODOL di area Pelabuhan Tanjung Perak (6/3). Truk ODOL masih sering dijumpai di Jalan Perak Barat maupun Perak Timur. (Ahmad Khusaini/Jawa Pos)

JawaPos.com – Pemerintah tengah menyiapkan skema insentif bagi para pengusaha angkutan barang sebagai bagian dari upaya penertiban kendaraan over dimension over loading (ODOL). Langkah ini menjadi salah satu bentuk solusi dari pemerintah agar kebijakan target zero ODOL pada awal tahun 20227 bisa dilakukan.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan, pemerintah ingin menyeimbangkan aspek penegakan hukum dengan pemberian insentif dan disinsentif.

“Tadi kami bicarakan bagaimana harus ada insentif maupun disinsentif bagi siapapun yang menjalankan atau sebaliknya yang melanggar aturan yang nanti akan ditetapkan secara tegas dan berlaku untuk semua,” ujar Menko AHY usai Rapat Koordinasi Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan di Jakarta, Senin (6/10).

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tetap penting, namun pendekatan preventif melalui sosialisasi dan edukasi harus menjadi langkah awal.  Karena sekali lagi, lanjut Menko AHY, pemerintah tidak ingin ada siapapun yang menjadi korban kecelakaan akibat ODOL dan kerugian-kerugian lainnya.

“Karena yang pertama harus kita lakukan adalah sosialisasinya, edukasinya secara preventif termasuk juga memberikan insentif dan disinsentif tadi, baru pada akhirnya ada law enforcement yang harus dilakukan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, AHY menambahkan, pemerintah masih menyempurnakan berbagai skema yang akan diterapkan secara bertahap. Jika nanti sudah ada keputusan, pihaknya akan menjelaskan lebih lengkap.

“Nanti akan ada secara bertahap yang akan dijelaskan pada saatnya, yang jelas kami masih dalam tahap menyempurnakan berbagai skema, agar sekali lagi tidak hanya menertibkan tapi tanpa solusi yang berkelanjutan, tanpa solusi yang komprehensif,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menyampaikan bahwa pemerintah segera membentuk tim kecil percepatan penanganan kendaraan over dimensi dan muatan. Tim ini akan fokus merumuskan percepatan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terutama dalam aspek penegakan hukum dan perlindungan pengemudi.

“Tim ini nantinya akan menjamin sinergi lintas sektoral agar kebijakan tidak hanya menekan angka pelanggaran tetapi juga bisa meningkatkan kesejahteraan pengemudi dan keselamatan,” jelas Aan.

Sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan, pemerintah juga menyiapkan sejumlah program afirmatif bagi pengemudi angkutan barang. Di antaranya peningkatan kualitas SDM melalui diklat dan sertifikasi kompetensi, penetapan jam kerja maksimal pengemudi, pemberian jaminan sosial, hingga perpanjangan SIM B1/B2 umum tanpa biaya PNBP.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan skema penyediaan perumahan khusus dengan subsidi serta program beasiswa pendidikan bagi anak-anak pengemudi hingga perguruan tinggi.

“Pihaknya berharap hal ini menjadi bentuk kehadiran pemerintah bagi kesejahteraan pengemudi yang akhirnya akan mewujudkan keselamatan berlalu lintas,” tutup Aan.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore