
Sejumlah truk Over Dimensi Over Load (ODOL) melintas di jalan tol Jakarta-Tangerang, Selasa (1/7/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com – Pengawasan ketat angkutan logistik di jalanan Indonesia membuahkan hasil. Data terbaru dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat hampir 600 ribu kendaraan barang kedapatan melanggar aturan sepanjang tahun ini.
Data itu merupakan hasil pemeriksaan dan penindakan terhadap angkutan logistik di seluruh Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) selama periode 1 Januari–28 November 2025.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menjelaskan, ini adalah bagian dari upaya serius menuju Zero Over Dimension & Over Load (ODOL) pada tahun 2027.
"Kami selalu melakukan pengawasan di UPPKB untuk memastikan kendaraan angkutan barang memenuhi ketentuan terkait muatan, dimensi, dan kelengkapan dokumen. Ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi prasyarat keselamatan serta perlindungan terhadap keselamatan pengguna jalan dan umur infrastruktur jalan," ujarnya, Minggu (30/11).
Sejak 1 Januari hingga 28 November 2025, Ditjen Perhubungan Darat telah memeriksa total 2.514.244 kendaraan logistik. Dari jumlah tersebut, tercatat 588.984 kendaraan (23,43%) dinyatakan melanggar. Artinya, hampir satu dari empat kendaraan yang diperiksa tidak patuh aturan.
Dari keseluruhan pelanggaran yang ditemukan, isu daya angkut menjadi yang paling dominan dan mengkhawatirkan.
Lebih dari setengah total pelanggaran, tepatnya 59,43%, adalah karena masalah daya angkut. Jumlahnya mencapai 393.992 kendaraan.
"Jenis pelanggaran yang ditemukan beragam, dan mayoritas pelanggarannya yakni terkait daya angkut sebanyak 393.992 unit, kemudian pelanggaran dimensi, dan pelanggaran dokumen. Selanjutnya juga ditemukan pelanggaran persyaratan teknis, pelanggaran tata cara muat serta pelanggaran kelas jalan," papar Aan.
Secara rinci, total terdapat 662.899 pelanggaran. Dengan penghitungan satu kendaraan bisa lebih dari satu pelanggaran. Berikut rinciannya:
- Pelanggaran Daya Angkut: 393.992 kendaraan (59,43%)
- Pelanggaran Dokumen: 261.058 kendaraan (39,38%)
- Pelanggaran Tata Cara Muat: 5.383 kendaraan (0,81%)
- Pelanggaran Persyaratan Teknis: 940 kendaraan (0,14%)
- Pelanggaran Dimensi: 1.396 kendaraan (0,21%)
- Pelanggaran Kelas Jalan: 130 kendaraan (0,02%)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Soal Penolakan Pembangunan Gereja di Citraland, Wali Kota Eri: Tidak Sesuai Site Plan
Prediksi Skor Singapura vs Thailand: Ilhan Fandi Jadi Ancaman, Tuan Rumah Bisa Bikin Kejutan
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Prediksi Skor Malaysia vs Vietnam: Superkomputer Jagokan The Golden Star Warriors
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Pembangunan Gereja di Citraland Surabaya Ditolak Warga, Ternyata karena salah soal Perizinannya
Jadwal Siaran Langsung Sabah FC vs Persib Bandung di Dewata Challenge Series 2026: Live di Indosiar
5 Weton Aras Kembang yang Bisa Memikat Lawan Jenis karena Kharismatik danMempesona Menurut Primbon Jawa
