Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 September 2025 | 17.55 WIB

Dorong Transformasi Kelembagaan, Presiden Prabowo Kirim Surpres ke DPR RI Usulkan Revisi UU BUMN

Photo

JawaPos.comPresiden Prabowo Subianto secara resmi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk membahas revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). 

Dalam Surpres tersebut, Prabowo menugaskan Menteri Hukum dan HAM, Menteri Sekretaris Negara, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mewakili Presiden dalam pembahasan bersama DPR. 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, salah satu alasan revisi UU BUMN adalah kebutuhan untuk melakukan transformasi kelembagaan demi memperkuat pengelolaan BUMN dalam perekonomian nasional. 

“Untuk mengoptimalkan pengelolaan BUMN, dibutuhkan transformasi kelembagaan guna memberikan kontribusi bagi perkembangan perekonomian nasional. Oleh karena itu, kebijakan tersebut hanya dapat dilakukan dengan melakukan perubahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara,” kata Prasetyo Hadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, dikutip Rabu (24/9). 

Ia menegaskan, sejak berlakunya UU Nomor 19 Tahun 2003, posisi Menteri BUMN dikukuhkan sebagai regulator sekaligus wakil pemerintah pusat dalam kepemilikan saham negara. Namun, perubahan kebijakan terkait kementerian atau lembaga yang berwenang mengelola BUMN merupakan bagian dari politik hukum yang ditentukan Presiden. 

“Dalam hal Presiden, selaku pemegang kekuasaan keuangan negara menghendaki adanya perubahan kebijakan perihal kementerian atau lembaga pemerintah yang berwenang atas pengelolaan BUMN termasuk pemegang saham Seri A Dwiwarna, maka perubahan tersebut harus diwujudkan dalam bentuk Undang-Undang,” jelas Prasetyo. 

Ia juga menambahkan, revisi UU BUMN juga sejalan dengan amanat konstitusi yang menekankan bahwa cabang-cabang produksi penting yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. 

“Negara bertanggung jawab mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui BUMN sebagai kepanjangan tangan pemerintah,” tutupnya.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore