Photo
JawaPos.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk membahas revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN).
Dalam Surpres tersebut, Prabowo menugaskan Menteri Hukum dan HAM, Menteri Sekretaris Negara, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mewakili Presiden dalam pembahasan bersama DPR.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, salah satu alasan revisi UU BUMN adalah kebutuhan untuk melakukan transformasi kelembagaan demi memperkuat pengelolaan BUMN dalam perekonomian nasional.
“Untuk mengoptimalkan pengelolaan BUMN, dibutuhkan transformasi kelembagaan guna memberikan kontribusi bagi perkembangan perekonomian nasional. Oleh karena itu, kebijakan tersebut hanya dapat dilakukan dengan melakukan perubahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara,” kata Prasetyo Hadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, dikutip Rabu (24/9).
Ia menegaskan, sejak berlakunya UU Nomor 19 Tahun 2003, posisi Menteri BUMN dikukuhkan sebagai regulator sekaligus wakil pemerintah pusat dalam kepemilikan saham negara. Namun, perubahan kebijakan terkait kementerian atau lembaga yang berwenang mengelola BUMN merupakan bagian dari politik hukum yang ditentukan Presiden.
“Dalam hal Presiden, selaku pemegang kekuasaan keuangan negara menghendaki adanya perubahan kebijakan perihal kementerian atau lembaga pemerintah yang berwenang atas pengelolaan BUMN termasuk pemegang saham Seri A Dwiwarna, maka perubahan tersebut harus diwujudkan dalam bentuk Undang-Undang,” jelas Prasetyo.
Ia juga menambahkan, revisi UU BUMN juga sejalan dengan amanat konstitusi yang menekankan bahwa cabang-cabang produksi penting yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Negara bertanggung jawab mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui BUMN sebagai kepanjangan tangan pemerintah,” tutupnya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
