Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 September 2025 | 19.06 WIB

MTI Jakarta Ingatkan Pemerintah Perjelas Regulasi Transportasi Online, Bukan Sekadar Pangkas Komisi

Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda Indonesia) melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/9/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda Indonesia) melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/9/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Polemik tarif dan komisi dalam industri transportasi online kembali mencuat. Hal ini menjadi tuntutan pada demonstrasi pengemudi ojek online alias ojol selama beberapa hari ini. 

Terkait hal tersebut, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jakarta menilai perdebatan ini tidak cukup hanya sebatas pada besaran komisi aplikator. 

Pemerintah dinilai perlu mengambil langkah lebih strategis dengan memperjelas komponen biaya, membuka transparansi data, dan melakukan evaluasi berkala agar kepentingan semua pihak tetap terakomodasi.

"Intervensi pemerintah seharusnya diarahkan pada kejelasan komponen biaya, transparansi data, serta mekanisme evaluasi berkala. Bukan sekadar memangkas margin aplikator," ujar Ketua MTI Jakarta, Yusa Cahya Permana kepada JawaPos.com. 

Yusa menjelaskan, sejak awal transportasi online lahir di atas infrastruktur digital yang relatif bebas dari intervensi negara. Perusahaan aplikator bahkan kini telah berkembang menjadi super apps yang melayani beragam kebutuhan masyarakat, dari transportasi, makanan, hingga layanan keuangan.

Namun, seiring pertumbuhan tersebut, tuntutan penurunan komisi aplikator terus berulang. Padahal, menurut Yusa, sistem komisi bukanlah hal baru. 

Mekanisme ini dianggap sebagai kelanjutan dari budaya 'setoran' yang sudah lama dikenal di dunia transportasi konvensional.

Tak hanya soal komisi, tarif juga menjadi isu sensitif. Meski demikian, Yusa menekankan bahwa keseimbangan antara jumlah pengemudi dan permintaan (supply-demand) jauh lebih menentukan ketimbang sekadar menetapkan besaran tarif.

"Kenaikan tarif berpotensi mempersempit basis pengguna, sementara penurunan tarif, jika tidak menurunkan kualitas layanan, justru dapat memperluas pasar," jelasnya.

MTI Jakarta juga mengingatkan, persoalan tarif seharusnya tidak dijadikan obyek politik jangka pendek. Menurut Yusa, pemerintah perlu memiliki peta jalan yang rasional agar ekosistem transportasi online tetap sehat dan tidak bergantung pada kebijakan instan.

Ia juga menekankan, model bisnis aplikator kini jauh lebih kompleks karena mencakup berbagai sektor, termasuk ritel dan keuangan. Dengan demikian, regulasi yang diterapkan tidak bisa parsial, melainkan harus lintas sektor sesuai perkembangan industri.

"Pemerintah harus punya strategi matang dalam menentukan kerangka regulasi. Tujuannya jelas: menjaga ekosistem tetap sehat, memastikan layanan berkualitas bagi masyarakat, sekaligus melindungi kesejahteraan driver," tegas Yusa.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore