Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 April 2026 | 19.19 WIB

Protes Tarif Murah Aplikator, Massa Demo Ojol di Surabaya Bawa 3 Tuntutan

Ribuan ojol menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Jatim. Merek bergerak dari Frontage road Jalan Ahmad Yani, Selasa (28/4). (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Ribuan ojol menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Jatim. Merek bergerak dari Frontage road Jalan Ahmad Yani, Selasa (28/4). (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Ribuan ojek online (ojol) yang tergabung dalam aliansi DOBRAK (Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur, Selasa (28/4).

Sejak pagi, ribuan ojol kendaraan roda empat dan roda dua dari berbagai daerah berkumpul di Bundaran Waru, tepatnya sekitar CITO Mall, frontage road (FR) sisi barat Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Gayungan, Surabaya.

Humas Dobrak Jatim, Samuel Grandy mengatakan setelah berkumpul, massa bergerak dengan konvoi menuju Jalan Indrapura. Dalam perjalanannya, ada beberapa titik yang akan disambangi massa.

“Kami akan bergerak ke beberapa titik kantor pemerintahan seperti kantor Diskominfo Jatim, kantor Dishub Jatim, hingga finish di Kantor DPRD Jatim,” tutur Samuel kepada awak media di lapangan, Selasa (28/4).

Adapun rute jalan yang dilalui massa aksi, yakni Jalan Ahmad Yani - Jalan Wonokromo - Jalan Raya Darmo - Jalan Urip Sumoharjo - Jalan Basuki Rahmat - Jalan Gemblongan - Jalan Tunjungan - Jalan Pahlawan - Jalan Indrapura.

Sepanjang perjalanan, massa mengibarkan bendera organisasi dan mengenakan jaket ojol masing-masing. Mereka juga membentangkan spanduk berisi tuntutan serta menyampaikan orasi dari mobil komando.

Samuel mengatakan ada tiga tuntutan utama yang dibawa oleh masa aksi demo ojek online di Surabaya. Salah satunya menolak tarif murah yang diberlakukan beberapa operator atau aplikator.

“Kami ingin aplikator-aplikator nakal yang membuat program dalam aplikasinya (yang merugikan driver dari segi penentuan tarif) agar diberi sanksi dan program itu dihapus,” imbuh Samuel.

Berikut tiga tuntutan demo ojek online di Surabaya, Selasa (28/4):
1. Mendesak DPRD Jatim menerbitkan perda sanksi administrasi hingga pemblokiran aplikator transportasi online (R2 dan R4) di Jawa Timur;
2. Menuntut Gubernur Jatim menerbitkan sanksi sosial (SP) kepada aplikator pelanggar SK Gubernur Jatim serta rekomendasi ke Komdigi;
3. Menghapus program tarif ilegal dan mengembalikan hak pengemudi sesuai SK Gubernur Jatim (Rp2.000/km R2, Rp3.800/km tarif bersih R4). 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore