Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 05.21 WIB

Pidato Nota Keuangan Prabowo Ungkap Anggaran MBG 2026 Tembus Rp 335 Triliun, tapi Masih Banyak Persoalan di Daerah

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya.

JawaPos.com - Salah satu program prioritas yang disinggung Presiden Prabowo Subianto dalam pidato nota keuangan RAPBN 2026 adalah Makan Bergizi Gratis (MBG). Di hadapan wakil rakyat di Senayan pada Jumat (15/8), Prabowo mengatakan tahun depan anggaran MBG mencapai Rp 335 triliun. 

Dengan anggaran yang sangat besar itu, publik berharap program MBG tahun depan bisa berjalan lebih baik. Pasalnya sepanjang tahun ini, implementasi MBG banyak masalah. Mulai dari sengkarut kerjasama Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pelaksana program MBG dengan mitra dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Kemudian juga ada kasus menu MBG diterima siswa dalam keadaan basi. Lalu kasus sejumlah siswa keracunan usai mengkonsumsi hidangan MBG. Dan setumpuk masalah lainnya. 

Persoalan MBG terbaru mencuat di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Puluhan mitra dapur SPPG untuk penyedia MBG diputus kerjasama secara sepihak. Akibatnya pengusaha atau masyarakat yang sudah menyiapkan infrastruktur dapur memasak MBG menjadi merugi. 

Keluhan tersebut disampaikan kepada jajaran DPRD Provinsi Sulsel. Mereka protes tidak dapat beroperasi menjadi mitra SPPG pada Program MBG padahal telah menghabiskan anggaran lebih dari Rp 1 miliar. 

Sejumlah kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Sulsel menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (15/8). Mereka memprotes penutupan puluhan dapur program MBG secara sepihak di Sulsel. Salah satu tuntutan mereka adalah mencopot Direktur Kerjasama dan  Mitra BGN. Mereka juga mendesak agar Direktur Wilayah 9 BGN diturunkan.

Koordinator Lapangan Rafli Tanda menaruh curiga ada persaingan tidak sehat dalam penentuan mitra MBG. Kuat dugaan penentuan kemitraan hanya dilakukan melalui email, tanpa ada pengecekan langsung di lapangan dengan alasan kuota sudah penuh. Akibatnya, kata dia, banyak calon mitra BGN yang gagal jadi mitra dengan alasan kuota penuh.

"Ini sangat merugikan sehingga akibat penghentian sepihak ini," kata Rafli. Karena tidak hanya merugikan vendor pemilik dapur. Tetapi juga mencederai program MBG yang dicanangkan Presiden Prabowo untuk peningkatan gizi anak-anak bangsa.

Dia menyayangkan sistem verifikasi untuk mendapatkan ID SPPG di BGN ini dilakukan secara serampangan. Untuk itu, dia mendesak agar DPRD Sulsel dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Sebab mereka sudah habis-habisan untuk ikut mensukseskan program mulia Presiden Prabowo Subianto itu. Dia menuntut ada keadilan dalam penentuan SPPG ini. 

Dalam kesempatan yang sama aspirasi mengenai pemutusan kontrak mitra dapur MBG itu langsung diterima Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi. "Saya terima pernyataan sikap dan aspirasi dari teman-teman. Tentunya walaupun ini bukan menjadi kewenangan kami karena BGN merupakan badan otonom yang langsung vertikal ke Pemerintah pusat," katanya. 

DPRD Sulsel, sambung politisi Fraksi Nasdem ini, akan segera melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak-pihak yang terkait dengan MBG di Sulsel. Hanya saja, mereka tidak bisa menjamin akan bisa menghadirkan perwakilan BGN dalam rapat dengar pendapat tersebut. Tidak seperti kementerian atau lembaga lainnya, BGN tidak memiliki perwakilan di daerah.

"Ini yang menyulitkan kami untuk berkoordinasi (dengan BGN) terkait hal tersebut. Jadi kalaupun mau lakukan RDP, yang kelihatannya bisa kita undang adalah dinas-dinas yang terkait dengan kegiatan Makan Bergizi Gratis," jelasnya. Dia berjanji akan menindaklanjuti tuntutan para mitra MBG ini langsung ke BGN.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore