Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 27 Juli 2025 | 20.59 WIB

Dianggap sudah Usang, Celios Sarankan BPS Ubah Metode Pengukuran Kemiskinan di Indonesia 

Aktivitas di pemukiman padat penduduk di pinggir kali Ciliwung, Manggarai, Jakarta, Kamis (17/7/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Aktivitas di pemukiman padat penduduk di pinggir kali Ciliwung, Manggarai, Jakarta, Kamis (17/7/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - BPS boleh saja menyebut angka kemiskinan di Indonesia menurun. Dengan penurunan yang hanya 0,1 persen, dinilai sebagai performa yang tidak maksimal bagi pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.

Merujuk data BPS terbaru, Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai angka kemiskinan antara September 2024 ke Maret 2025 mengalami penurunan 0,1 persen. Sementara, antara Maret 2024 ke September 2024, angka kemiskinan menurun 0,46 persen. Sedangkan pada periode Maret 2023 ke Maret 2024, angka kemiskinan turun 0,32 persen.

Direktur Kebijakan Publik Celios Media Wahyudi mengatakan, dari data tersebut angka penurunan kemiskinan dalam persen saat ini jauh lebih kecil dibandingkan periode-periode sebelumnya. Dalam analisis Celios, penurunan kemiskinan yang hanya 0,1 persen , menunjukkan kemampuan pemerintah untuk menekan angka kemiskinan berkurang. Sebagai negara berkembang dengan bonus demografi seperti sekarang, penurunan kemiskinan secara gradual bukan sesuatu yang mengejutkan.

Media Wahyudi berharap pemerintah lebih maksimal lagi menjalankan program pengentasan kemiskinan, supaya penurunan kemiskinan di masa depan lebih maksimal. Dia meyakini penduduk miskin yang aktual di lapangan jauh lebih banyak dari angka kemiskinan yang dilansir pemerintah. Mereka menyebut selama ini selalu terjadi kesenjangan data angka kemiskinan antara data pemerintah dengan lembaga internasional.

Misalnya dalam laporan terbaru World Bank, sekitar 68,2 persen penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Dalam angka mencapai 194,4 juta jiwa, atau sekitar 33 kali penduduk Singapura. Saat ini penduduk Singapura mencapai 5,9 juta jiwa. Metode yang digunakan BPS dengan World Bank memang berbeda. Namun, perbedaan angka yang mencolok itu menunjukkan ada masalah dalam metode. 

Untuk diketahui selama lima dekade terakhir BPS menggunakan pendekatan pengukuran kemiskinan dengan basis pengeluaran serta item-item yang tidak banyak berubah. Padahal realitas ekonomi masyarakat sekarang sudah berbeda dengan keseharian 50 tahun yang lalu.

Media Wahyudi menyebut metode yang digunakan BPS bisa dikatakan usang. Dampak dari metode yang usang itu, berpengaruh pada kebijakan anggaran dan perlindungan sosial. Dia menyebut dengan jumlah populasi penduduk miskin yang kecil, maka anggaran pengentasan kemiskinan di APBN 2026 ikut mengecil.

’’Padahal di luar subsidi BBM, persentase anggaran perlindungan sosial di Indonesia terhadap PDB hanya sekitar 1 persen,’’ katanya (26/7). Sehingga menjadikannya yang paling kecil di Asia. Dia mencontohkan di Vietnam, Malaysia, dan Thailand mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sekitar 5 persen dari PDB mereka.

Dia juga menyoroti sistem pendataan yang mewajibkan penerima bantuan sosial terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Media mengatakan jika garis kemiskinan terlalu rendah, maka otomatis banyak masyarakat rentan yang tidak terjaring dalam kategori masyarakat miskin. ’’Kelompok yang rentan itu tidak terjaring sebagai penerima bansos apapun,’’ tuturnya.

Media mengatakan Celios mendesak dilakukan reformasi metode pengukuran angka kemiskinan nasional. Indonesia bisa mengikuti metode yang digunakan Malaysia dan Uni Eropa. Di sana pemerintahannya secara berkala menyesuaikan metode sesuai dengan perkembangan sosial ekonomi masyarakat terkini. (wan)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore