Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Juli 2025 | 04.03 WIB

Legislator PDI Perjuangan Mufti Anam Soroti Rencana Pajak Amplop di Acara Pernikahan

Ilustrasi pernikahan./Pexels. - Image

Ilustrasi pernikahan./Pexels.

JawaPos.com - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam mengungkapkan kabar dari pemerintah yang akan mengenakan pajak atas amplop kondangan yang diterima dalam acara resepsi pernikahan. Hal ini disampaikan Mufti saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri BUMN RI dan BPI Danantara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (23/7).

Persoalan amplop kondangan bakal kena pajak ini disampaikan, saat dirinya menyoroti sejumlah sektor usaha masyarakat yang selalu dikenakan pajak. Ia pun menilai tragis, apabila amplop kondangan benar-benar dikenakan pajak oleh pemerintah.

"Kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah. Nah ini kan tragis, sehingga ini membuat rakyat kami hari ini cukup menjerit," ungkap Mufti.

Sebelum menyoroti pajak, Mufti lebih dulu menyoroti keluhan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tengah memutar otak untuk menambah penerimaan negara. Itu dilakukan lantaran penerimaan negara yang biasa diterima dari dividen telah resmi dialihkan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

"Padahal pengalihan dividen Danantara dampaknya sangat jelas. Negara hari ini kehilangan pemasukan, nah Kementerian Keuangan hari ini harus memutar otak bagaimana harus menambal defisit. Yang kemudian lahirnya kebijakan-kebijakan yang membuat rakyat kita keringat dingin,” ujar Mufti dalam rapat.

Tak hanya soal amplop kondangan, Mufti juga bahkan mendengar bahwa pemerintah akan memungut pajak dari berbagai jenis penghasilan masyarakat. Mulai dari para pelaku usaha di marketplace hingga influencer.

"Bagaimana Pak Rosan lihat bahwa rakyat kita hari ini mereka jualan online di Shopee, di TikTok, di Tokopedia dipajaki, Pak. Bagaimana mereka, para influencer kita, para pekerja digital kita semua sekarang dipajaki," lanjut Mufti.

"Kemudian, UMKM juga bingung, anak-anak muda kita di daerah-daerah hari ini yang berjualan toko-toko online mulai menghitung ulang, Pak," tambahnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore