
Ilustrasi. Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
JawaPos.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementarian Keuangan (DJP Kemenkeu) secara resmi memperpanjang waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) bagi wajib pajak badan menjadi 31 Mei 2026, dari sebelumnya berakhir pada hari ini, Kamis (30/4).
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan keputusan ini diambil berdasarkan pada arahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
"Tadi pagi saya sudah meminta arahan dari Pak Menteri dan beliau memberi arahan untuk mempertimbangkan relaksasi penyampaian SPT Tahunan PPh Badan. Ini sedang kami olah untuk perpanjangan masa pelaporannya, kami akan segera rilis," kata Bimo di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Pusat, Kamis (30/4).
Lebih lanjut Bimo memastikan perpanjangan masa pelaporan SPT tidak berlaku untuk wajib pajak orang pribadi. Ia memastikan bahwa masa akhir pelaporan SPT Tahunan wajib pajak pribadi tetap diberlakukan pada 30 April 2026.
Bimo juga membeberkan bahwa perpanjangan waktu pelaporan SPT bagi wajib pajak badan diambil karena ada kebutuhan dari sisi pelayanan. Salah satunya karena ada request dari sekitar 4.000-an para wajib pajak untuk perpanjangan waktu lapor.
"Jadi hari ini itu kami putuskan mengingat banyak sekali animo untuk request perpanjangan. Ada sektiar 4.000 request, 4.000 permohonan dari wajib pajak badan dalam rangka relaksasi. Kemudian ada juga permohonan dari masyarakat umum dan juga permohonan dari asosiasi," jelasnya.
Bimo juga memastikan akan segera merilis pengumuman resmi terkait dengan relaksasi pelaporan. Sementara untuk relaksasi pembayarannya sedang dipertimbangkan.
"Untuk relaksasi pembayarannya karena memang secara undang-undang itu juga sedang kami pertimbangkan untuk rilis, setelah kami menghitung penerimaan yang memang sudah positif masuk sampai periode sebelum kami memperpanjang," bebernya.
Di sisi lain, Bimo juga mengakui bahwa sistem administrasi perpajakan masih belum sempurna. Tetapi pihaknya mengaku terus memaksimalkan pelayanan itu.
Mulai dari tetap melakukan pelayanan pada Jumat, Sabtu dan Minggu. Hingga melakukan jemput bola ke sejumlah korporasi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UEFA Nations League: Siapa Paling Kuat?

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022