Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Agustus 2020 | 12.51 WIB

Menkeu Beberkan Kriteria Calon Penerima Banpres Produktif Rp 2,4 Juta

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan mendapatkan bantuan produktif bersifat hibah sebesar Rp 2,4 juta. Bantuan ini akan mulai ditransfer langsung ke penerima pada bulan ini.

Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan, ada beberapa kriteria yang berhak mendapatkan hibah ini. "Mereka dalam hal ini pelaku usaha yang tidak memiliki kredit di perbankan dan memiliki usaha mikro atau ultramikro, dan nasabah perbankan yang simpanannya di bawah Rp 2 juta atau nasabah yang sudah memiliki NIK KTP-nya di dalam database pemerintah," ujarnya di Jakarta, Senin (24/8).

Sri Mulyani menyebut, pada tahap awal, bantuan tersebut akan disalurkan kepada 1,2 juta pelaku dari sebanyak 9,1 juta pelaku UMKM. "Pada tahap awal ini dari 9,1 juta ini target sasaran 1,2 juta akan segera dicairkan dan proses data collecting dalam hal ini terus dilakukan sampai hari ini oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah," jelasnya.

Adapun penyalurannya akan dilakukan melalui bank Himbara. Hingga saat ini, data dari BRI tercatat sebanyak 683.528 calon penerima dengan total Rp 1,6 triliun.

Sedangkan untuk bank BNI tercatat ada 316.472 calon penerima dengan total Rp 759,5 miliar. Meskipun demikian, Sri Mulyani menambahkan, pihaknya masih melihat adanya kesenjangan atau gap data dari target sasaran yang akan diberikan.

"Pencairan satu juta target sudah akan dimulai pada Agustus ini yaitu terutama yang sudah dimiliki database-nya melalui dua Bank Himbara yaitu BNI dan BRI," tukasnya.

https://www.youtube.com/watch?v=5-c7nXk6zzU

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore