Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 September 2024 | 18.00 WIB

Biaya Sekolah SPP dan UKT jadi Penyumbang Kelompok Pendidikan Inflasi 0,65 Persen per Agustus 2024

Biaya Pendidikan dan SPP SMA/SMK

 
JawaPos.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat di tengah deflasi yang terjadi pada bulan Agustus 2024 sebesar 0,03 persen. Pada bulan ini juga terjadi inflasi sebesar 2,12 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dan sebesar 0,87 persen secara tahun berjalan atau year to date (ytd).
 
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan kelompok pendidikan menjadi salah satu penyumbang inflasi Agustus 2024 dengan andil sebesar 0,04 persen.
 
Sementara itu, secara bulanan inflasi kelompok pendidikan tercatat sebesar 0,65 persen, atau lebih rendah dari bulan sebelumnya yang sebesar 0,69 persen. Adapun biaya sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan perguruan tinggi masing-masing memiliki andil inflasi 0,01 persen.
 
 
"Secara umum kenaikan uang sekolah, seperti sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) dan uang kuliah tunggal (UKT) ini biasanya terjadi di sekolah swasta dan perguruan tinggi negeri serta swasta," katanya dalam konferensi pers di Kantor BPS, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (3/9).
 
"Ini (biaya pendidikan) memang tercatat oleh BPS mengalami kenaikan di tahun ajaran baru 2024. Kalau perguruan tinggi negeri (PTN) kan memang UKT, kalau di sekolah uang SPP. Ini kami catat kalau untuk uang sekolah itu khususnya di sekolah swasta, kalau di PTN itu karena kenaikan UKT," tambah Pudji.
 
Lebih rinci, Pudji membeberkan biaya SPP SD mengalami inflasi sebesar 1,59 persen pada Agustus 2024 dan tercatat lebih besar dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 1,19 persen.
 
Sedangkan inflasi biaya Sekolah Menengah Pertama (SMP) tercatat sebesar 0,78 persen atau naik dari periode Juli 2024 yaitu 1,06 persen. Sedangkan inflasi biaya Akademi atau Perguruan Tinggi pada Agustus 2024 mengalami kenaikan 0,46 persen, dari bulan sebelumnya yang sebesar 0,14 persen.
 
Pudji mencatat kenaikan biaya pendidikan di perguruan tinggi pada Agustus 2024 mengalami inflasi 0,64 persen. Salah satu faktor utamanya adalah kenaikan UKT mahasiswa.
 
"Adapun untuk biaya Sekolah Menengah Atas (SMA) mencatatkan inflasi sebesar 0,36 persen pada Agustus 2024. Angka ini turun dari periode Juli 2024 yang sebesar 0,79 persen," pungkasnya.
 

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore