
Ilustrasi: Maskapai penerbangan Garuda Indonesia
JawaPos.com - Komisi VI DPR RI telah membentuk Panitia Kerja Penyelamatan Garuda. Hal ini sebagai wujud kepedulian permasalahan yang dihadapi maskapai nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk serta dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan.
Ketua Panja Penyelamatan Garuda, Martin Manurung mengatakan, sejak dibentuk pada 16 Februari 2022, Panja Penyelamatan Garuda telah melaksanakan serangkaian rapat dengan berbagai pihak. Mulai dari Wamen BUMN II, jajaran Direksi Garuda serta 7 BUMN yang terlibat dengan proses restrukturisasi Garuda.
"Selama 3 bulan, Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI telah melakukan pembahasan berbagai aspek terkait restrukturisasi Garuda Indonesia," terang dia secara daring dikutip, Minggu (24/4).
Adapun, berikut 9 rekomendasi untuk penyelamatan Garuda Indonesia:
1. Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI mendukung pelaksanaan skema penyelamatan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang telah disusun oleh Kementerian BUMN dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk serta meminta Kementerian BUMN dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk melaporkan secara berkala progres penyelamatan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kepada Komisi VI DPR RI sesuai dengan skema yang telah ditetapkan.
2. Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI meminta Kementerian BUMN dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk secara konsisten melaksanakan implementasi Business Plan yang telah disepakai meliputi optimalisasi rute, optimalisasi jumlah dan tipe pesawat, implementasi penurunan biaya sewa pesawat, dan peningkatan pendapatan kargo dan produk ancillary.
Komisi VI DPR RI akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi Business Plan tersebut. Apabila terdapat rencana perubahan Business Plan, Komisi VI DPR RI meminta Kementerian BUMN dan PT Garuda Indonesia untuk segera melaporkan kepada Komisi VI DPR RI untuk dapat dilakukan pembahasan.
3. Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI mendesak PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. untuk melaksanakan penerapan Good Corporate Governance secara baik dan konsisten dalam rangka menjamin kelangsungan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. secara berkelanjutan.
4. Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI menyetujui usulan PMN (penyertaan modal negara) ke PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 7,5 triliun dari Cadangan Pembiayaan Investasi APBN 2022, yang akan dicairkan jika PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencapai kesepakatan damai dengan krediturnya dalam PKPU.
5. Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI memahami kemungkinan adanya Program Privatisasi terkait restrukturisasi yang sedang dilakukan berupa konversi hutang menjadi saham dan masuknya tambahan modal.
Oleh karena itu, Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI meminta Kementerian BUMN untuk terus melakukan koordinasi dengan Komite Privatisasi Pemerintah dan Kementerian/Lembaga terkait program privatisasi yang akan dilakukan, selama kepemilikan negara minimal 51 persen.
6. Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI memahami adanya opsi masuknya investor strategis dalam proses penyelamatan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Oleh karena itu, Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI meminta Kementerian BUMN dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk melaporkan terlebih dahulu kepada Komisi VI DPR RI apabila investor strategis akan masuk, selama kepemilikan negara minimal 51 persen.
7. Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI meminta PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk tetap memperhatikan hak-hak karyawan dan meminimalkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak baik pada masa restrukturisasi perusahaan seperti saat ini maupun pasca crestrukturisasi perusahaan.
8. Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI mendorong Kementerian BUMN untuk melakukan sinergi BUMN terkait, dalam rangka mendukung restrukturisasi yang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
9. Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI meminta Kementerian BUMN dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum terkait untuk menuntaskan permasalahan hukum yang telah terjadi sebelumnya di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Dalam kesempatan itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan terima kasih atas kesepakatan untuk penyelamatan Garuda Indonesia. Ia menilai dukungan politik dari DPR sangat penting bagi Kementerian BUMN dalam menyehatkan kembali kinerja Garuda.
"Kita bersyukur dan berterima kasih dengan dukungan panja Komisi VI DPR sangat berarti dalam upaya penyehatan Garuda. Alhamdulillah setelah melalui berbagai rapat kerja, rapat dengar pendapat, hingga panja, sekarang kita telah sama-sama sepakat bahwa penyelamatan Garuda harus menjadi keharusan," jelas dia.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
