Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 24 April 2022 | 18.42 WIB

Rekomendasi Panja Penyelamatan Garuda Indonesia, Suntik Dana Rp 7,5 T

Ilustrasi: Maskapai penerbangan Garuda Indonesia - Image

Ilustrasi: Maskapai penerbangan Garuda Indonesia

JawaPos.com - Komisi VI DPR RI telah membentuk Panitia Kerja Penyelamatan Garuda. Hal ini sebagai wujud kepedulian permasalahan yang dihadapi maskapai nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk serta dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan.

Ketua Panja Penyelamatan Garuda, Martin Manurung mengatakan, sejak dibentuk pada 16 Februari 2022, Panja Penyelamatan Garuda telah melaksanakan serangkaian rapat dengan berbagai pihak. Mulai dari Wamen BUMN II, jajaran Direksi Garuda serta 7 BUMN yang terlibat dengan proses restrukturisasi Garuda.

"Selama 3 bulan, Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI telah melakukan pembahasan berbagai aspek terkait restrukturisasi Garuda Indonesia," terang dia secara daring dikutip, Minggu (24/4).

Adapun, berikut 9 rekomendasi untuk penyelamatan Garuda Indonesia:

1. Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI mendukung pelaksanaan skema penyelamatan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang telah disusun oleh Kementerian BUMN dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk serta meminta Kementerian BUMN dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk melaporkan secara berkala progres penyelamatan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kepada Komisi VI DPR RI sesuai dengan skema yang telah ditetapkan.

2. Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI meminta Kementerian BUMN dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk secara konsisten melaksanakan implementasi Business Plan yang telah disepakai meliputi optimalisasi rute, optimalisasi jumlah dan tipe pesawat, implementasi penurunan biaya sewa pesawat, dan peningkatan pendapatan kargo dan produk ancillary.

Komisi VI DPR RI akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi Business Plan tersebut. Apabila terdapat rencana perubahan Business Plan, Komisi VI DPR RI meminta Kementerian BUMN dan PT Garuda Indonesia untuk segera melaporkan kepada Komisi VI DPR RI untuk dapat dilakukan pembahasan.

3. Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI mendesak PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. untuk melaksanakan penerapan Good Corporate Governance secara baik dan konsisten dalam rangka menjamin kelangsungan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. secara berkelanjutan.

4. Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI menyetujui usulan PMN (penyertaan modal negara) ke PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 7,5 triliun dari Cadangan Pembiayaan Investasi APBN 2022, yang akan dicairkan jika PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencapai kesepakatan damai dengan krediturnya dalam PKPU.

5. Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI memahami kemungkinan adanya Program Privatisasi terkait restrukturisasi yang sedang dilakukan berupa konversi hutang menjadi saham dan masuknya tambahan modal.

Oleh karena itu, Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI meminta Kementerian BUMN untuk terus melakukan koordinasi dengan Komite Privatisasi Pemerintah dan Kementerian/Lembaga terkait program privatisasi yang akan dilakukan, selama kepemilikan negara minimal 51 persen.

6. Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI memahami adanya opsi masuknya investor strategis dalam proses penyelamatan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Oleh karena itu, Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI meminta Kementerian BUMN dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk melaporkan terlebih dahulu kepada Komisi VI DPR RI apabila investor strategis akan masuk, selama kepemilikan negara minimal 51 persen.

7. Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI meminta PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk tetap memperhatikan hak-hak karyawan dan meminimalkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak baik pada masa restrukturisasi perusahaan seperti saat ini maupun pasca crestrukturisasi perusahaan.

8. Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI mendorong Kementerian BUMN untuk melakukan sinergi BUMN terkait, dalam rangka mendukung restrukturisasi yang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

9. Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI meminta Kementerian BUMN dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum terkait untuk menuntaskan permasalahan hukum yang telah terjadi sebelumnya di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Dalam kesempatan itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan terima kasih atas kesepakatan untuk penyelamatan Garuda Indonesia. Ia menilai dukungan politik dari DPR sangat penting bagi Kementerian BUMN dalam menyehatkan kembali kinerja Garuda.

"Kita bersyukur dan berterima kasih dengan dukungan panja Komisi VI DPR sangat berarti dalam upaya penyehatan Garuda. Alhamdulillah setelah melalui berbagai rapat kerja, rapat dengar pendapat, hingga panja, sekarang kita telah sama-sama sepakat bahwa penyelamatan Garuda harus menjadi keharusan," jelas dia.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore