
Ilustrasi lamaran kerja / sumber: Freepik
JawaPos.com - Para pencari kerja biasanya melempar lamaran kerja ke banyak perusahaan. Setelah melewati proses perekrutan yang panjang, biasanya ada potensi para pelamar diterima lebih dari satu perusahaan. Nah, biasanya pada kondisi ini para pelamar kerja kerap bingung mengambil keputusan.
Dilansir dari laman Jobstreet, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan ketika menentukan tawaran kerja.
1. Benefit dari Perusahaan
Hal yang paling utama harus diperhatikan dalam membandingkan tawaran pekerjaan adalah, selain gaji ada benefit yang diterima oleh pekerja.
Dalam membandingkan benefit dan fasilitas, perhatikan perusahaan memberi asuransi kesehatan, tunjangan, atau bonus tahunan. Bandingkan juga fasilitas yang diberikan oleh perusahaan, seperti laptop untuk bekerja atau fasilitas kantor lainnya yang akan menunjang pekerjaan nantinya.
2. Jenjang Karir di Perusahaan dan Kesempatan Berkembang
Agar karir semakin berkembang, perhatikan juga jenjang karir yang ada di masing-masing perusahaan. Ketahui tentang kesempatan untuk mendapatkan promosi, kesempatan memimpin sebuah tim, hingga kesempatan untuk pindah ke divisi, atau departemen yang lebih sesuai dengan kemampuan.
Selain jenjang karir, perhatikan juga kesempatan untuk berkembang melalui pelatihan, seminar, atau kursus yang nantinya akan menunjang dan menambah kemampuan.
3. Budaya dan Kebijakan Bekerja di Perusahaan
Sebelum mengambil keputusan, cobalah untuk mencari tahu tentang budaya dan kebijakan bekerja di masing-masing perusahaan. Mengetahui gambaran tentang budaya perusahaan, tentu akan memengaruhi kestabilan kehidupan kerja kedepannya.
Dalam membuat keputusan, coba bandingkan perusahaan yang nilai atau prinsipnya sesuai dengan kepribadian.
4. Bentuk Kontrak Kerja
Salah satu hal krusial yang dapat dijadikan acuan dalam membandingkan tawaran adalah bentuk kontrak kerja di kedua perusahaan. Pastikan tentang status karyawan di perusahaan tersebut, seperti pekerja kontrak, probation lalu menjadi karyawan tetap, freelance, atau lainnya.
Contoh bentuk kontrak kerja yang biasa digunakan perusahaan adalah PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dan PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu).
Dalam PKWT dijelaskan berapa lama kontrak kerja dengan perusahaan berlalu. Kontrak ini bisa diperpanjang dan bisa juga tidak. Sedangkan, PKWTT bersifat terus-menerus, atau dengan kata lain statusnya karyawan tetap.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
