Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 April 2026 | 05.26 WIB

Dunia Usaha Mengkhawatirkan, Mayoritas Perusahaan Tak Bisa Ekspansi 5 Tahun ke Depan dan Stop Rekrut Karyawan Baru

Suasana gedung bertingkat dan perkantoran di sekitar Kuningan, Jakarta, Senin (23/06/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Suasana gedung bertingkat dan perkantoran di sekitar Kuningan, Jakarta, Senin (23/06/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Ada tanda bahaya dari dunia usaha. Mayoritas perusahaan di Indonesia tidak akan agresif berekspansi. Bahkan enggan membuka lowongan kerja untuk merekrut karyawan baru. 

Sinyal itu terungkap dari hasil survei Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO Bob Azam mengatakan, hasil survei internal APINDO menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Sebanyak 50 persen perusahaan tidak memiliki rencana ekspansi dalam lima tahun ke depan. Bahkan, 67 persen perusahan tidak berniat untuk merekrut karyawan baru. 

"Nah ini yang menurut kita juga salah satu hal yang perlu diperhatikan,” ujar Bob Azam dalam Rapat Panja Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (14/4).

Menurut Bob, kondisi itu tidak terlepas dari sulitnya kondisi pasar kerja dan ketidakpastian regulasi. Contohnya dalam 10 tahun terakhir, regulasi terkait pengupahan sudah bongkar pasang lebih dari lima kali. Hal itu membuat dunia usaha kesulitan menyusun perencanaan jangka panjang. 

"Padahal kami dari dunia usaha harus membuat kontrak-kontrak, semakin panjang kontraknya semakin baik. Semakin kita bisa menjamin pekerjaan kepada tenaga kerja kita, tetapi kalau regulasinya berubah, kami kesulitan untuk menghitung sebenarnya berapa sih biaya tenaga kerja. Katakanlah untuk 3 tahun, 4 tahun, 5 tahun ke depan. Nah ini juga sangat menyulitkan bagi dunia usaha,” jelasnya.

Bob menyoroti ketidaksinkronan waktu penetapan upah minimum dengan siklus perencanaan bisnis. sebagai contoh keputusan mengenai upah minimum 2026 yang baru diputuskan Pemerintah pada Desember 2025. 

“Apalagi yang terakhir keputusan mengenai upah minimum itu baru diputuskan di bulan Desember ya pertengahan Desember. Padahal kami sudah melakukan perencanaan bisnis itu jauh sebelum Desember, mungkin Agustus, September ya. Kalau APBN juga kan Agustus ya. Nah dunia usaha juga September mestinya kita sudah final. Ini yang kita hadapi dunia usaha saat ini,” tambahnya.

Untuk itu, APINDO berharap RUU Ketenagakerjaan yang baru nanti dapat menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan yang selama ini dirasakan pelaku usaha dan para pekerja. Terlebih, aturan tersebut juga merupakan lanjutan dari amanat yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi.

"Oleh karena itu kita dari APINDO berusaha untuk proaktif. Kita tidak menunggu tapi secara proaktif kita bersama-sama dengan teman-teman serikat pekerja," tandasnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore