
Ilustrasi Paylater
JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti masyarakat untuk tidak menunggak Paylater meski hanya Rp 100 ribu. Pasalnya, keterlambatan itu bisa menjadi rekam jejak buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK yang mengakibatkan salah satunya susah cari kerja.
Mengutip laman resmi OJK, SLIK merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan. SLIK dapat dimanfaatkan untuk memperlancar proses penyediaan dana, penerapan manajemen risiko kredit atau pembiayaan, hingga penilaian kualitas debitur.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan hal ini perlu diingat, terlebih dari banyak kejadian menunjukkan bahwa masyarakat sering menyepelekan utang Paylater. Seperti menganggap bahwa jika sudah mengganti nomor handphone urusannya akan kelar, padahal tidak.
Kiki menilai, tindakan menyepelekan tersebut justru akan berdampak besar ke depan karena akan menyusahkan. Pasalnya, rekam jejak kredit di dalam SLIK tidak bisa dihapBaca Juga: Setelah Batas Usia Dipersoalkan, Kini Batasan Maju Capres Maksimal Dua Kali Digugat ke MKus.
"Kalau aku utang sama mba, aku kan takut dikejar-kejar sama mba, kan utang. Tapi kalau online, habis ini aku ganti nomor, udah. Padahal dia gak tau kalau nomor KTP-nya sudah ditulis, masuk ke SLIK OJK, itu sangat juga menyusahkan si anak ini," kata Kiki saat ditemui di Kantor Kominfo Jakarta, Senin (21/8).
Dia juga menjelaskan, bahwa sudah ada beberapa perbankan yang meminta tolong kepada OJK untuk menghapus data rekam jejak tersebut. Namun, pihaknya menegaskan tidak bisa.
"Dan itu, banyak. Sudah ada satu bank yang sampaikan ke kita minta tolong ini anak-anak. Awalnya mereka minta supaya ini dihapus seperti itu, tapi ya gabisa, udah masuk ke slik," jelasnya.
Lebih lanjut, Kiki juga memastikan bahwa sekecil apapun nilai uang yang digunakan dalam paylater akan tercatat di dalam SLIK. Terutama, bagi mereka yang melakukan tunggakan.
"Tercatat dong (paylater Rp 100 ribu), kalau enggak bayar ya. Kan macet," lanjutnya.
Kiki juga menjelaskan credit score buruk juga akan menyulitkan seseorang untuk mendapatkan pekerjaan. Seperti pengalaman pribadi, kata Kiki, saat mendaftar Dewan Komisaris OJK itu lebih dulu dicek rekam keuangannya.
"Jadi sekarang kan apa apa kalau misalkan mau nerima karyawan atau apa cek dulu dong keuangannya, jangan masukin orang yang utangnya banyak gitu kan nanti malah bikin masalah aja di kantor," jelasnya.
"Kayak saya dulu mau mendaftar DK OJK itu dicek dulu tuh rekam keuangan, trus kalau fit and propper direksi komisaris itu semua dicek apakah ada masalah keuangan atau tidak," tandasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022